-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Anggaran DAK dan BANPROV 2020 dinas Pendidikan kab.Tasikmalaya perlu diawasi

Tindak Online
Selasa, 21 April 2020, Selasa, April 21, 2020 WIB Last Updated 2020-04-21T05:13:06Z

Mediatindak.com - Berdasarkan undang-undang no 13 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Peraturan no 71 tahun 2000 tentang peran seta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahaan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Peraturan pemerintah republik indonesia no 39 pengelolaan keuangan negara/daerah.  Pemendikbud no 1 tahun 2019 tentang petunjuk oprasional DAK fisik bidang pendidikan. Undang undang no 40 tahun 1999 PRES.  Peraturan mentri keuangan no 31 tahun 2008.

Di kabupaten Tasikmalaya Sebanyak 284 titik untuk rehab kelas dan ruang jelas baru (RKB)
Seperti yang di serap di kabupaten tasikmalaya di 284 titik
Sperti di semua kecamatan

Kecamatan mangunreja terdapat sebanyak  7 sekolah penerima.
Kecamatan salawu terdapat sebanyak 11 sekolah penerima.
Kecamatan puspahiang terdapat sebanyak 9 sekolah penerima.
Kecamatan Taraju terdapat sebanyak  8 sekolah penerima.
Kecamatan Bojong gambir sebanyak 14 sekolah penerima
Kecamatan Sodong hilir sebanyak 10 sekolah penerima
Kecamatan Parung ponteng sebnyak  6 sekolah penerima
Kecamatan Tanjung jaya sebnyak  6 sekolah penerima
Kevamatan Sukaraja sebanyak 7 sekolah penerima
Kecamatan Manonjaya sebanyak 5 sekolah penerima
Kecamatan GunungTanjung sebanyak  4 sekolah penerima
Kecamatan Cineam sebanyak 4 sekolah penerima
Kecamatan Jatiwaras sebanyak 9 sekolah penerima
Kecamatan Salopa sebanyak 3 sekolah penerima
Kecamatan Cikatomas sebanyak 6 sekolah penerima
Kecamatan Karang jaya sebanyak 2 sekolah penerima
Kecamatan Sukaresik sebanyak 7 sekolah penerima
Kecamatan Cisayong sebanyak 6 sekolah penerima
Kecamatan Rajapolah sebanyak 4 sekolah penerima
Kecamatan Pagerageng sebanyak 5 sekolah penerima
Kecamatan Jamanis sebanyak 2 sekolah penerima
Kecamatan Ciawi sebanyak 13  sekolah penerima
Kecamatan Sukahening sebanyak 3 sekolah penerima
Kecamatan Kadipaten sebanyak 6 sekolah penerima
Kecamatan Sukarame sebanyak 5 sekolah penerima
Kecamatan Singaparna sebanyak 6 sekolah penerima
Kecamatan leuwi sari sebanyak  3 sekolah penerima
Kecamatan Sariwangi sebanyak 5 sekolah penerima
Kecamatan Padakemang sebanyak 3 sekolah penerima
Kecamatan Sukaratu sebanyak 3 sekolah penerima
Kecamatan Cigalontang  sebanyak 18 sekolah
Kecamatan Karang nunggal sebanyak  18 sekolah penerima
Kecamatan Bantar kalong sebanyak 4 sekolah penerima
Kecamatan Bojong asih sebanyak 6 sekolah penerima
Kecamatan Culamega sebanyak  8  sekolah
Kecamatan Cipatujah sebanyak 13 sekolah penerima
Kecamatan Cikalong sebanyak 12 sekolah
Kecamatan Panca tengah sekolah 11 penerima
Kecamatan Cibalong sebanyak 10 sekolah penerima

Berdasarkan data 39 kecamatan upt pendidikan yang mendapatkan anggaran DAK dan RKB tersebut ada 284 . Menurut Ketua DPP BAKI (ketua umum dewan pimpinan pusat badan anti korupsi) bang UGE theo saputra sering dengan bertambahnya alokasi anggaran untuk pendidikan jumlah penyelewengan dalam pengelolaan dana tersebut semakin meningkat.
Bang Uge menambahkan"  objek dana korupsi paling besar di dari indenfikasi DPP BAKI untuk pendidikan.

Selain itu dana tesebut berpotensi di selewengkan terutama pada pemantauan sekolah penerima DAK dan BANPROV dan pengawasan dari dinas pun lemah.
Artinya DAK dan BANPROV ini perlu di awasi dengan dinas tersebut. Saya menghimbau kepada rekan media.LSM dan pemerhati Pendidikan serta masyarakat untuk lebih peka dan memantau penerima DAK dan BANPROV 2020,

Sepanjang tidak di pantau dan tidak diperhatikan tidak akan ada penikantan mutu yang baik. Baik askes pendidikan maupun kualitas pendidikan," Pungkasnya (Jer)
Komentar

Tampilkan

  • Anggaran DAK dan BANPROV 2020 dinas Pendidikan kab.Tasikmalaya perlu diawasi
  • 0

Terkini