Satu unit rumah semi permanen milik sahron harahap 34 di dusun titi panjang, desa bunut, kecamatan torgamba kabupaten labuhan batu selatan terbakar rabu ( 04-03-2020).
Peristiwa yang terjadi sekira pukul 02.30 tersebut menghanguskan seluruh bangunan rumah dan harta benda milik korban. Ketika kebakaran terjadi, rumah tersebut sedang kosong, ditinggal pemiliknya.
Satu unit rumah semi permanen milik Sahron Harahap, 34 di Dusun Titi Panjang, Desa Bunut, Kec. Torgamba, Kabupaten labuhan batu selatan, Rabu (04/03/2020) dini hari, terbakar.
Informasi yang dihimpun wartawan dari warga setempat, kebakaran pertama kali diketahui tetangga korban. Saat diketahui, api sudah membesar pada bagian dapur rumah dan dengan cepat merambat ke bagian lainnya.
Warga tersebut kemudian langsung membangunkan warga sekitar untuk membantu memadamkan api. Masyarakat kemudian bahu-membahu memadamkan api dengan peralatan seadanya.
"Kejadiannya dini hari. Saat itu Sahron bersama istri dan dua anaknya sedang tidak di rumah," kata Nanang Harahap, tetangga korban.
Api baru dapat dipadamkan dua jam kemudian, setelah dua unit kendaraan pemadam milik Dinas Satpol PP Pemkab kabupaten labuhan batu selatan, tiba di lokasi. Diduga kebakaran tersebut disebabkan hubungan pendek arus listrik.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun seluruh harta benda korban ludes dilahap api.
"Api sudah dipadamkan, sehingga tidak merambat ke rumah lainnya. Nggak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir puluhan juta. Api diduga disebabkan hubungan pendek arus listrik," pungkas Kabid Pemadam Kebakaran Dinas Satpol PP Pemkab kabupaten labuhan batu selatan,
( khairul sipahutar SH)