Jam Kerja Kantor Bagian Administrasi Protokoler Labuhan Batu Kosong Melompong.
[13/3 23:56] Peristiwa kekosongan ruangan pegawai di wilayah kerja ASN tepatnya di gedung B kantor BUPATI lantai 1 khususnya Bagian Administrasi Protokoler Kabupaten Labuhan Batu, yang di pimpin oleh , PRANDI ALNAJHAR NASUTION , sebagai KABAG Administrasi Protokoler. Pada saat wartawan mencoba konfirmasi pada hari selasa (10/3/2020), kepada kepala bidang tersebut, namun yang bersangkutan tidak berada ditempat.
Salah satu tujuan dari Kabupaten Labuhanbatu yang dinahkodai Bupati kabupaten labuhan batu Andi Suhaimi Dhalimunthe,adalah peningkatan kinerja seluruh Pimpinan Perangkat Daerah (PPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Labuhan Batu.
Namun,nyatanya hal ini belum didukung secara penuh oleh sebagian ASN.Hal ini terjadi pada hari rabu (9/3/2020) pagi sekitar pukul 11:05 wib,ketika beberapa jurnalis hendak melakukan kunjungan silahtuhrahmi di kantor Bupati Labuhan Batu, tepatnya di ruangan Bidang Administrasi Protokoler yang tidak menemukan seorang pun berada diruangan tersebut, padahal masih jam kantor.
Sebagai perbandingan, kemudian rekanan wartawan mencoba melakukan survei ke beberapa ruangan lainnya. Apakah benar disaat jam kerja kondisi kantor sudah sepi dan lengang seperti yang terjadi di kantor kabag protokoler tadi,dan ternyata dari beberapa ruangan yang didatangi semuanya masih aktip melakukan aktivitas runitas pekerjaannya. Berbeda dengan kantor kabag protokol tadi yang sudah tidak ada aktivitas sepi tanpa penghuni.
Menurut UU No.5 Tahun 2014 Tentang ASN, hal itu jelas melanggar kode etik kerja ASN dan tertib ke displinan ASN dalam melaksanakan tugas kerja dan tanggung jawabnya, mengingat konvensasi yang diterima dari negara berupa gaji, tunjangan, jaminan, maupun fasilitas lainya wajib di pertanggung jawabkan kepada publik melalui disiplin kerja dan pelayanan.
Karena seharusnya, walaupun ada aktivitas diluar kantor,namun pelayanan harus tetap berjalan meskipun kantor tersebut bukan merupakan pelayanan dasar seperti Disdukcapil dan OPD lainnya.
Untuk itu, kedepan diharapkan kepada pihak terkait dan pemerintah kiranya memberikan pembinaan kepada para pegawai yang ada agar bisa disiplin kerja.
( khairul sipahutar SH)