-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

RIBUAN BURUH UNJUK RASA DINILAI RUU OMNIBUS LAW MERUGIKAN

Tindak Online
Rabu, 18 Maret 2020, Rabu, Maret 18, 2020 WIB Last Updated 2020-03-28T03:31:11Z

MEDIATINDAK.COM Ribuan massa yang merupakan buruh dari SBSI 1992 di kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat menggelar demonstrasi di tengah penyebaran virus Corona, Sambil membawa berbagai poster dan spanduk, mereka pun menggelar orasi secara terbuka. Mereka menuntut agar pemerintah menghentikan pembahasan rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap menghilangkan hak-hak buruh, Rabu 18 maret 2020.

Ribuan masa dengan pengawalan aparat kepolisian mendatangi kantor Bupati Tasikmalaya untuk menyampaikan aspirasinya, Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto dan jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Tasikmalaya H. Cece Nurul Yakin, dan HM Eri Purwanto langsung menerima dan menemui massa buruh yang berujuk rasa.

Deni Hendra Komara Ketua DPC SBSI 1992 Priangan Timur  menjelaskan, jika RUU Omnibus Law Cipta kerja yang rencananya bakal diparipurnakan pada 25 Maret mendatang tersebut, banyak dan sangat merugikan kalangan buruh. Terutama menyangkut hak-hak mereka. Diantaranya tidak ada pesangon, tidak mendapat hak cuti lahiran serta pemutusan kerja secara sepihak.

Ade Sugianto menuturkan, pihaknya sudah meminta kepada pemerintah pusat untuk mengkaji ulang RUU Omnibus Law Cipta Kerja, buruh harus mendapatkan jaminan kerja, jaminan upah serta jaminan sosial yang berkeadilan. Maka saya sudah kirim surat agar pemerintah pusat meninjau ulang RUU ini. (red)
Komentar

Tampilkan

  • RIBUAN BURUH UNJUK RASA DINILAI RUU OMNIBUS LAW MERUGIKAN
  • 0

Terkini