Rapat Pansus ADD tahun 2019 di pimpin ketua sidang H.Zubir,di hadiri oleh pimpinan Dewan H zainal Harahap beserta anggota pansus Afandi,Rojali Sagala ,H.Hefrin Harahap,H.Sutiman ,Nurjaman Tanjung, H.Jahrul Nst,Bj, Ginting,Hj Nurlaila hanum Harahap, H Efendi,Tongam Pasaribu.kamis (5/3)
Rapat Pansus kali ini memanggil 8 desa dari 2 kecamatan,6 desa kecamatan silang kitang,2 kecamatan Kampung Rakyat,terkait penggunaan alokasi dana desa yang bernilai anggaran milyaran rupiah yang suda di kucurkan di setiap Desa.” adapun beberapa Orang kepala Desa yang di panggil dari kecamatan silang kitang: Desa Ulumahuam,Desa Suka Dame,Desa Ulumahuam,Desa Binanga Dua,Desa Aek Goti.
Kepala Desa Dari kecamatan kampung Rakyat untuk Sementara 2 Desa adalah Desa Air merah dan Desa tolan 1 dan 2,
Proses pembahasan agenda pansus kali ini sangat efektif dan disiplin,setiap kepala desa harus dapat memaparkan laporan kerja pembangunan dan penguna anggaran dana yg diterima dan anggaran dana desa yg di laksanakan di depan anggota pansus secara terperinci., dan jelas.
Pimpinan sidang pansus H.Zubir berdasarkan hasil mufakat dengan anggota pansus untuk sementara di terima.”H,Zainal Harahap meminta kepada seluruh kepala desa harus koperatif dalam memenuhi panggilan pansus dan apa bila jika nanti anggota pansus turun kelapangan untuk meninjau langsung hasil yang telah di laporkan dalam rapat pansus ini kepala desa yang tidak koperatif ,maka jangan salahkan saya apa bila kami mendapat penyimpangan serta ada penyalagunaan Anggaran desa, kami tidak segan segan untuk merekomendasikan ke pihak penegak hukum,”ungkapnya.
Hal Senada juga di ucapkan Anggota Pansus H.Sutiman dengan tegas mengatakan kepada seluruh kepala Desa, semua laporan yang anda bacakan di depan kami secara administrasi bagus,meskipun demikian apa bila kami turun ke lapangan bapak bapak dan ibu kepala desa harus bisa memperlihatkan atau menunjukan item pekerjaan yang ada di desa anda masing masing, sebagai mana yang telah anda bacakan barusan depan kami,”tutupnya Tegas.
Rapat Pansus kali ini memanggil 8 desa dari 2 kecamatan,6 desa kecamatan silang kitang,2 kecamatan Kampung Rakyat,terkait penggunaan alokasi dana desa yang bernilai anggaran milyaran rupiah yang suda di kucurkan di setiap Desa.” adapun beberapa Orang kepala Desa yang di panggil dari kecamatan silang kitang: Desa Ulumahuam,Desa Suka Dame,Desa Ulumahuam,Desa Binanga Dua,Desa Aek Goti.
Kepala Desa Dari kecamatan kampung Rakyat untuk Sementara 2 Desa adalah Desa Air merah dan Desa tolan 1 dan 2,
Proses pembahasan agenda pansus kali ini sangat efektif dan disiplin,setiap kepala desa harus dapat memaparkan laporan kerja pembangunan dan penguna anggaran dana yg diterima dan anggaran dana desa yg di laksanakan di depan anggota pansus secara terperinci., dan jelas.
Pimpinan sidang pansus H.Zubir berdasarkan hasil mufakat dengan anggota pansus untuk sementara di terima.”H,Zainal Harahap meminta kepada seluruh kepala desa harus koperatif dalam memenuhi panggilan pansus dan apa bila jika nanti anggota pansus turun kelapangan untuk meninjau langsung hasil yang telah di laporkan dalam rapat pansus ini kepala desa yang tidak koperatif ,maka jangan salahkan saya apa bila kami mendapat penyimpangan serta ada penyalagunaan Anggaran desa, kami tidak segan segan untuk merekomendasikan ke pihak penegak hukum,”ungkapnya.
Hal Senada juga di ucapkan Anggota Pansus H.Sutiman dengan tegas mengatakan kepada seluruh kepala Desa, semua laporan yang anda bacakan di depan kami secara administrasi bagus,meskipun demikian apa bila kami turun ke lapangan bapak bapak dan ibu kepala desa harus bisa memperlihatkan atau menunjukan item pekerjaan yang ada di desa anda masing masing, sebagai mana yang telah anda bacakan barusan depan kami,”tutupnya Tegas.