Mediatindak.com, Tasik Utara - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pagerageung menggelar tes wawancara kepada calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya tahun 2020.
Tes wawancara berlangsung hari Kamis (12/3/2020), turut hadir anggota panwascam pagerageng, PPK dan peserta calon PPS, tes ini dimulai sejak pukul 14:30 s/d 19:30 bertempat di Kantor Kecamatan Pagerageung.
PPS yang berasal dari 10 desa se-Kecamatan Pagerageung mengikuti tes wawancara yang merupakan rangkaian terakhir seleksi, setelah sebelumnya mengikuti tes tertulis.
Saat di temui media tindak Divisi Teknis PPK Pagerageung Boby mengatakan di Kecamatan Pagerageung ini terdapat 10 Desa, calon PPS yang telah lolos tes tulis akan mengikuti tes wawancara akan diseleksi menjadi 30 orang yang nantinya akan menjadi petugas PPS di desa masing-masing.
Setelah tahapan tes wawancara, masih harus melalui proses tanggapan masyarakat terhadap calon PPS Karena anggota PPS ini tidak boleh aktif di partai atau Periodisasi, Selesai klasifikasi tanggapan masyarakat, di plenokan di KPU setelah itu baru keluar hasil akhirnya.
Sementara Divisi Data Wendy Menambahkan "secara teknis hasil tes wawancara dan tanggapan masarakat ini adalah kewenangan KPU, Kami PPK hanya pelaksana, Setelah itu kami akan melakukan rapat pleno dan hasilnya akan kami kirim ke KPU siapa yang akan menjadi Anggota PPS nanti itu akan di putuskan oleh KPU.
Ketua PPK Pagerageung, Dandi mengatakan, seleksi wawancara merupakan tahap akhir penjaringan Panitia Pemungutan Suara di masing-masing Desa.diharapkan dapat melahirkan petugas PPS yang mampu melaksanakan tugasnya dengan baik. (red)