MEDIATINDAK.COM - Ditengah risiko terpapar penularan Virus Corona (Covid-19), KPU Kabupaten Tasikmalaya tetap melaksanakan pelantikan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2020. Pelantikan dilaksanakan di tiap kecamatan secara serentak, Minggu (22/03/2020).
Pelantikan PPS ini merupakan rangkaian tahapan Pilkada Tasikmalaya, Seperti halnya di Kecamatan Pagerageung Pelantikan PPS dilaksanakan yang bertempat di Aula Kecamatan Pageragsung, dalam pelantikan ini turut hadir Camat Pagerageung, MUSPIKA Pagerageung, Panwascam Pagerageung, PPK Dan PPS yang Akan Di lantik.
Demi tetap menjaga kemungkinan terburuk meluasnya virus Covid-19 atau Corona. Tindak lanjutnya pihak Puskesmas melakukan pemeriksaan kepada seluruh Anggota PPS yang akan di lantik, PPK, serta para tamu undangan yang akan menyaksikan acara ini, sebelum masuk ruangan pelantikan.
Di Kecamatan Pagerageung Ada 30 orang yang akan dilantik oleh pihak KPU, 30 orang tersebut diambil dari 10 Desa, Acara sumpah janji dan pelantikan ini Di pimpin langsung oleh Ketua PPK pagerageung Dandi Bahadari.
Sementara Camat Pagerageung Uwen Sulaeman Mengatakan dalam sambutannya, kepada seluruh pelaksana kegiatan pilbup mudah-mudahan di sehatkan, Dan Kami percaya bapak, ibu pelaksana mampu dalam melaksanakan kegiatan ini, sehingga mama baik kecamatan pagerageung di akhir endingnya nanti tiada permasalahan yang menukik.
"Walaupun ada permasahan, bisa di selesaikan secara musyawarah, kami Dan jajaran MUSPIKA Pagerageung siap mengawal berlangsungnya tahapan-tahapan dalam pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Tasikmalaya ini" ungkapnya.
Setelah pelaksanaan Pelantikan Ketua PPK Pagerageung Dandi menambahkakan "PPS ini akan bekerja dalam delapan bulan kedepan. Seluruh tahapan pembentukan PPS sudah dilaksanakan dan kami berharap agar PPS bekerja secara netral dan berintegritas, karena suara rakyat harus kita jaga bersama,” ujarnya.
Selanjutnya tugas PPS, yaitu koordinasi dengan kepala desa masing-masing untuk mempersiapkan keseretariatan wilayah kerjanya. dan segera mempersiapkan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk mendata hak pilih di tiap TPS. pungkasnya. (red)