Asep Sopari Al Ayubi Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya |
Kebijakan belajar di rumah tersebut akan berlangsung selama dua pekan ke depan mulai dari 16-30 Maret 2020 mendatang. Melalui edaran tentang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di rumah selama 14 hari disambut baik oleh Asep Sopari Al Ayubi sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Senin (16/03/2020), Asep Sopari Al Ayubi menuturkan, guna mengendalikan situasi dan kondisi saat ini, dan untuk mengantisipasi penularan dan penanggulangan virus Corona pada Satuan Pendidikan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya maka keputusan pemerintah pusat akan kami ikuti. Disamping itu ada beberapa Negara Seperti halnya negara Italia, Spanyol dan yang lainnya sudah berani me-lockdown.
"Mudah-mudahan virus ini cepat tertangani dan berhenti, Pihaknya mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Tasikmalaya jangan panik dan tetap waspada, terus jaga kesehatan tubuh tingkatkan imunitas makanan dengan gizi yang cukup, Istirahat, cuci tangan dengan sabun dan hindari keramaian serta kerumunan” ungkapnya.