MEDIATINDAK.COM - Dari hasil investigasi dan penulusuran terkait bantuan ternak di kabupaten Bone, Agus Mulyadi, BK WASPAM OPS LMR-RI prov Sulawesi Selatan.
Terkait beberapa bantuan ternak, pada saat pak Agus Mulyadi mendatangi kadis menanyakan, dan meminta data kelompok penerima bantuan ternak khususnya di kab Bone, kepala dinas peternakan (Aris Handono) menolak memberikan dengan alasan bahwa ini rahasia negara, menurut pak Agus ini adalah satu kejanggalan dan merasa aneh dengan penjelasan kadis.
Di tempat yang sama di waktu yg berbeda pada hari Senin 23/03/2020, Badan penelitian aset negara aliansi Indonesia (BPAN AI)Darwis Maros, jg menerima laporan yg sama, tanpa menunggu waktu, langsung menghadap kadis, untuk mengklarifikasi kebenaran laporan masyarakat, benar adanya bahwa kadis tersebut seolah olah ada yg di tutupi, pasalnya data penerima enggan di berikan dan mengatakan bahwa ini adalah rahasia negara, kecuali ada rekomendasi dari Bupati baru bisa saya perlihatkankan aneh kata pak Darwis, ini kan zamannya trasnfaran pak kadis, di tanya terkait mekanisme dan juknis yg ada, silahkan tanya ke kelompok, dan klau ada masalah di bawah itu tanggung jawabnya.
Tugas saya sudah selesai, karna sy sudah di periksa BPK dan insfektorat, jadi klau bantuan tsb di pindah tangankan atau pindah lokasi ,itu kewenangan kelompok, katanya Lg klau dia mau jual pun itu bisa karna ini sifatnya pemberdayaan, pungkas pak kadis, namun yg jadi tanda tanya besar bagi kedua lembaga ini BPAN & LMR-RI, terkait keterbukaan publik serta tranfarasinya Tdk ada, bahkan kadis tdk menunjukkan sikap dan teladannya sebagai seorang kepala dinas kesal Darwis ,dan ini bukan cuma sampai di sini.
Kami dari BPAN AI Sulsel akan bergandeng bahu dengan LMR-RI akan mengungkap fakta yg sebenar,sehingga Berita ini blum di konfirmasi dengan kepala desa dan oknum lainya yg di duga terlibat.karna kades TDK ada di tempat begitupun kelompok tani & Gapoktan terkait.