Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Labusel jln Lintas Sumatera Bedagai, Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhan batu Selatan, Sumatera Utara, Rabu (18/3/2020).
RDP yang digelar bersama DPRD serta kabupaten labuhan batu selatan belum ada Penjelasan yang pasti dari Sekda Zulkifli Chaniago ataupun pihak Pemerintah kabupaten labuhan batu selatan.
Rapat agenda Dengar Pendapat dimulai kisaran pukul 15.00 Wib hingga selesai yang dihadiri Puluhan Wartawan kabupaten labuhan batu selatan, dari berbagai Media Cetak dan Online, Enam orang Anggota DPRD kabupaten labuhan batu selatan, Kadis Keminfo, Humas, Keuangan serta Zulkifli Chaniago Sekda kabupaten labuhan batu selatan,
Pimpinan sidang Rapat Dengar Pendapat DPRD Labusel dipimpin langsung oleh Ketua DPRD kabupaten labuhan batu selatan H Zainal Harahap dari Partai PDIP.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten labuhan batu selatan mendukung penuh atas tuntutan Aliansi Wartawan kabupaten labuhan batu selatan, perihal Dana publikasi Tahun anggaran 2018 – 2019 yang tidak terealisasi sampai hari ini yang jumlahnya Milliyaran Rupiah.
Raibnya dana publikasi ini adalah tanggung jawab penuh Sekda kabupaten labuhan batu selatan Zulkifli Chaniago.
Hanya dua pertanyaan yang dilontarkan kepada Sekda Zulkifli Chaniago tidak bisa dijawab dengan transparan oleh beliau.
Sekda kabupaten labuhan batu selatan Zulkifli Chaniago membuat pernyataan kedepannya agar Wartawan kabupaten labuhan batu selatan, berkolaborasi dengan Pemkab dan akan memperbaikinya ditahun 2021.
Porkot Pulungan sebagai ketua aksi Kordinator Aliansi wartawan kabupaten labuhan batu selatan, mempertanyakan berapa jumlah uang, Tanggal, Bulan serta Tahun pengeluarannya kepada Seksi keuangan kabupaten labuhan batu selatan, dan langsung di jawab oleh pihak Keuangan kabupaten labuhan batu selatan dengan rincian rincuan dan jelas.
Namun hingga Rapat selesai RDP tidak membuahkan hasil apapun atau Nihil.
“Zulkifli Chaniago hanya sekitar satu jam saja berada dalam ruangan sidang dan setelah itu beliau meninggalkan rapat dengan alasan, kata beliau masih ada pertemuan diluar “, jelas Porkot Pulungan.
H.Zainal Harahap selaku pimpinan sidang berharap agar kabupaten labuhan batu selatan, menyelesaikan masalah ini secepatnya.
( Khairul sipahutar SH)