Aksi Jilid II yang dilakukan Oleh Aliansi Wartawan Labusel dan masyarakat simpatisan Rabu, (04/03/2020) di depan Kantor Bupati di warnai dengan insiden aksi blokade Jalan Lintas Sumatera yang mengakibatkan kemacetan kurang lebih dua kilometer.
Terkait hal itu, H. Najarul Efendi Siregar (Ketua BKPRMI Labusel) dalam sebuah akun Facebooknya menggambarkan kekecewaan pengguna jalan atas insiden blokade jalan tersebut dan berharap agar menjadi pelajaran kedepan buat pengunjuk rasa maupun pemerintah setempat.
Dikonfirmasi melalui WA mengenai penyebab terjadinya insiden Blokade Jalan oleh pengunjuk rasa, H. Najarul tidak mengetahui pasti apa penyebabnya, dirinya hanya menyaksikan melalui Siaran langsung oleh pengguna medsos lalau membuat statmen di akun facebooknya.
"Kita tidak mengetahui langsung, hanya kita ketahui lewat siaran langsung pak Afrizal dan Pak Yunus Nasution." Kata Najarul.
Orator Aksi, Anas Harahap menyampaikan, Blokade jalan tersebut terpaksa dilakukan sebagai bentuk kekecewaan akibat tidak hadirnya Zulkifli sebagai Sekda Labusel yang diminta untuk menemui mereka. Akibatnya, Jalan Lintas Sumatera dari arah Kotapinang ke Gunung Tua menjadi lumpuh total.
"Aksi Jilid I sekda tidak muncul, dalam aksi Jilid II kami minta kepada Kapolsek Kotapinang dengan Arif dan bijaksana agar menghadirkan Zulkifli sebagai Sekda Labusel sekarang juga agar menemui kami, jangan biarkan kami di hadapkan dengan satpol PP dan juga kepolisian." Kata Anas Harahap.
"Jika Sekda Hadir, maka selesai ini semua, blokade jalan akan di kami buka. Mohon kebijakannya Pak Kapolsek." Tegasnya.
Melihat kondisi seperti itu dengan sigap Kapolsekta Kotapinang akhirnya mendatangkan Zulkifli Sekretaris Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk menemui massa pengunjuk rasa dan dengan spontan blokade jalan pun di buka.
Terkait cuitan H. Najarul Siregar di akun facebooknya, Anas menghormati sikap beliau namun dirinya berharap agar himbauan dan harapan itu juga ditujukan kepada pemerintah karena dirinya yakin seandainya saja pengunjuk rasa dimanapun jika cepat direspon akan berlangsung damai, aman dan tenteram tanpa ada yang dirugikan.
"Aksi di Kejari berlangsung hanya kurang lebih 15 menit selesai kok, pengguna jalan tidak ada yang terganggu. Itu karena kami disambut oleh pihak kejaksaan dengan santun berkata dan bijak pula dalam berkarya." Tambah Anas Harahap. (Khairul sipahutar SH)