MEDIATINDAK.COM - Tim Badan penelitian aset negara lembaga Aliansi Indonesia (BPAN LAI) melakukan pertemuan langsung dengan kepala kejaksaan negeri kab Sinjai, AJIE PRASETYA SH.MH (Kajari) di ruang kerjanya.
Tim BPAN LAI, menyampaikan adanya' temuan yg di duga telah menyimpang dari aturan, di mana pembangunan fisik ini, di taksir menelan Anggaran 1.7M, namun kualitas dan kuantitasnya tidak sesuai dan sangat tidak masuk akal, di lihat dari lebih material yg di gunakan tidak memenuhi standar di tambah jalanan masuk ke gedung tsbt sudah roboh, serta sample yg sempat di ambil dengan menggunakan tangan, membuktikan bahwa bangunan ini di duga asal -asalan. Belum Lg papan proyek yg seharusnya tidak di copot karna masih tahap pemeliharaan, membuat kami untuk segera melaporkan hal ini ke Tipidkor.
Di tempat terpisah Kajari sangat berterima kasih serta mengapresiasi team BPAN LAI dan Media, sebagai lembaga sosial control, yg turut andil dalam pengawasan pengunaan anggaran APBN, APBD, dan anggaran lain termasuk ADD dan DDS.
Ajie Prasetya, menambahkan segala bentuk laporan akan kita tindak lanjuti, namun sebelumnya kita akan lakukan penyelidikan dan penyidikan terlebih dahulu, kalaupun ada penyimpangan yg di temukan kita tetap koordinasi dengan APIP, sebagai aparat pengawas internal pemerintah, untuk menentukan tindakan apa yg akan di ambil selanjutnya.