Mediatindak.com – Kekosongan kursi Wakil Bupati (Wabup) Tasikmalaya kurang lebih dua tahun lalu, akhirnya terisi juga setelah DPRD Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat paripurna Pemilihan Wakil Bupati Tasikmalaya, sisa masa bakti 2016-2021, di Gedung Paripurna, DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Senin (24/2/2020).
Dalam rapat paripurna tersebut terdapat dua kandidat calon wakil bupati Tasikmalaya. Deni R Sagara dari PAN Dan Heri Ahmadi dari PKS dari 49 anggota dewan yang memilih atau melakukan voting, terpilih menjadi wakil bupati definitif Deni R Sagara dengan suara sebanyak 36 suara berhasil mengalahkan Heri Ahmadi yang hanya mendapat 10 suara dewan. Sisanya tiga suara tidak sah.
Pemilihan Wakil Bupati (Wabup) dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang di pimpin langsung oleh Asep Sopari Alayubi ketua DPRD itu, turut hadir Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tasikmalaya.
Asep Sopari Al-Ayubi SP Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, mengucapkan selamat kepada Deni Sagara sebagai wakil bupati terpilih. "Dari keputusan paripurna DPRD, sudah ditetapkan dalam rapat paripurna. Hasil pemilihan wakil bupati Tasikmalaya ini selanjutnya akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur atau pemerintah provinsi, untuk kemudian dilakukan pelantikan," tutur dia.
Deni R Sagara sangat bersyukur bisa terpilih menjadi wakil bupati yang dipilih secara langsung oleh anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya. “Saya ucapkan terima kasih kepada bupati serta partai pengusung PDI-P, PAN dan PKS termasuk dewan yang sudah memberikan suaranya,” tutur Deni. (Red)