Bhabinkamtibmas Desa Barambang, Polsek Sinjai Borong Brigpol Ardiansyah menghadiri rapat / pertemuan Kelompok dan Penyaluran PKH tahap I tahun 2020 Desa Barambang Kecamatan sinjai Borong Kab.Sinjai,Selasa,18/02/2020
Dengan dihadiri oleh Kepala Desa Barambang (BOHARI,SE) dan perangkat Desa, Petugas PKH (Agussalim S.Kep) bersama anggota, Para peserta PKH,dan Bhabinkamtibmas.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Brigpol Ardiansyah menyampaikan sambutan bahwa kepada masyarakat dalam hal ini KPM ( Keluarga Penerima manfaat ) bahwa Bantuan PKH dan BPNT dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian Sosial diawasi penyaluran dan pemanfaatannya oleh POLRI dari MoU Menteri Sosial dan Kapolri tanggal 6 Januari 2019. Serta menghimbauan kepada seluruh penerima PKH apabila ada sesuatu hal yang belum dimengerti akan spesifikasi bantuan PKH tsb agar segera ditanyakan langsung kepada petugas PKH,Agar bantuan tersebut dipergunakan dengan baik dan untuk hal yang positif demi meningkatkan kesejahteraan.
Selànjutnya Bhabinkamtibmas mengajak peserta PKH tetap meningkàtkan pengawasan terhadap anaknya yang sedang bersekolah agar tetap dipantau setiap saat karena salah satu syarat untuk mendapatkan tunjangan PKH adalah kehadiran dan keaktifan siswa mengikuti pelajaran di sekolàh.
Ada pun rincian penerima PKH yang di sampaikan oleh petugas PKH tahap I 2010 PerTriwulan antara lain :
* Ibu Hamil : Rp. 750.000
● Anak Usia Dini : Rp. 750.000
● SD : Rp. 225.000
● SMP : Rp. 375.000
● SMA : Rp. 500.000
● Disabilitas : Rp. 600.000
● Lanjut Usia : Rp. 600.000
Dengan adanya penyampaian tersebut diharapkan kepada masyarakat dapat memahami akan klasifikasi penerima bantuan PKH sesuai dengan data tersebut.
Sesuai arahan Kapolsek Sinjai Borong Iptu Ambo Syahrir,SE agar para Bhabinkamtibmas setiap program pemerintah untuk masyarakat tetap dipantau dilapangan untuk suksesnya program pemerintah dan tepat sasaran sehingga dapat mensejahterakan masyarakat...khususnya masyarakat Kecamatan Sinjai Borong.
Dengan dihadiri oleh Kepala Desa Barambang (BOHARI,SE) dan perangkat Desa, Petugas PKH (Agussalim S.Kep) bersama anggota, Para peserta PKH,dan Bhabinkamtibmas.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Brigpol Ardiansyah menyampaikan sambutan bahwa kepada masyarakat dalam hal ini KPM ( Keluarga Penerima manfaat ) bahwa Bantuan PKH dan BPNT dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian Sosial diawasi penyaluran dan pemanfaatannya oleh POLRI dari MoU Menteri Sosial dan Kapolri tanggal 6 Januari 2019. Serta menghimbauan kepada seluruh penerima PKH apabila ada sesuatu hal yang belum dimengerti akan spesifikasi bantuan PKH tsb agar segera ditanyakan langsung kepada petugas PKH,Agar bantuan tersebut dipergunakan dengan baik dan untuk hal yang positif demi meningkatkan kesejahteraan.
Selànjutnya Bhabinkamtibmas mengajak peserta PKH tetap meningkàtkan pengawasan terhadap anaknya yang sedang bersekolah agar tetap dipantau setiap saat karena salah satu syarat untuk mendapatkan tunjangan PKH adalah kehadiran dan keaktifan siswa mengikuti pelajaran di sekolàh.
Ada pun rincian penerima PKH yang di sampaikan oleh petugas PKH tahap I 2010 PerTriwulan antara lain :
* Ibu Hamil : Rp. 750.000
● Anak Usia Dini : Rp. 750.000
● SD : Rp. 225.000
● SMP : Rp. 375.000
● SMA : Rp. 500.000
● Disabilitas : Rp. 600.000
● Lanjut Usia : Rp. 600.000
Dengan adanya penyampaian tersebut diharapkan kepada masyarakat dapat memahami akan klasifikasi penerima bantuan PKH sesuai dengan data tersebut.
Sesuai arahan Kapolsek Sinjai Borong Iptu Ambo Syahrir,SE agar para Bhabinkamtibmas setiap program pemerintah untuk masyarakat tetap dipantau dilapangan untuk suksesnya program pemerintah dan tepat sasaran sehingga dapat mensejahterakan masyarakat...khususnya masyarakat Kecamatan Sinjai Borong.