Awalnya pada hari Jumat tanggal 24 Januari 2020 sekitar pukul 19.30 WIB, Binsar Batubara dan Tombang Sinaga mendapat informasi bahwa ketiga korban tidak pulang kerumah, kemudian kedua saksi bersama warga mencari keberadaan korban. Akhirnya korban di temukan di dalam sumur di areal kebun kelapa sawit milik Jamin. Saat ditemukan, ketiganya sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Pada hari Sabtu Tanggal 25 Januari 2020 pukul 16.00 WIB, Kapolsek Bilah Hilir AKP Krisnat SE.MH, bersama Kapolsubsektor Pangkatan dan Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir melakukan Olah TKP di areal kebun kelapa sawit milik Jamin yang terletak di Dusun Simpang Tiga, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Dari hasil olah TKP Polsek Bilah Hilir yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bilah Hilir, ditemukan baju dan celana serta sandal milik ketiga korban tergeletak di atas tanah dekat pohon durian di dalam kebun kelapa sawit milik Jamin.
Dalam Olah TKP juga ditemukan goni berwarna putih dan plastik assoy warna hitam yang berisikan berondolan kelapa sawit milik Jamin yang berdekatan dengan sumur dengan jarak sekitar 10 meter dari sumur tempat ditemukannya tiga korban tenggelam.
Dari hasil olah TKP kematian ketiga korban akibat tenggelam di dalam sumur.
Adapun ketiga korban yang meninggal dunia didalam sumur tersebut antara lain, Epriyonas Rumahhorbo, pelajar berumur 10 Tahun, Mikhael Saputra Rumahhorbo, pelajar berusia 7 Tahun dan Samuel Simbolon Pelajar berusia 7 Tahun.***( Khairul Sipahutar SH)