Tasikmalaya,mediatindak.com----Terkait pemberitaan di mediatindak.com tentang dana bantuan PIP yang diduga disunat oleh SDN Biru, Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, telah mendapat tanggapan dari Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya, Drs.Dedi Abdullah. Kepada media TINDAK, ia menegaskan, bahwa program PIP secara normatip tidak boleh ada punggutan sepeser pun dan penggunaannya harus konsisten dan sesuai Juklak Juknis.
Sedangkan terkait dengan temuan yang terjadi di SD Negeri Biru Bantarkalong, maka pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya, akan melakukan Klarifikasi ke Sekolah tersebut, oleh tim teknis yang khusus mengurusi dana PIP,
Seperti diberitakan sebelumnya pada media ini, bahwa telah terjadi dugaan pemotongan dana PIP bagi para siswa di SD Negeri Biru, Kecamatan Bantarkalong. Dimana pihak sekolah diduga melakukan pemotongan 200 ribu, dengan dalih untuk biaya administrasi, dan Rp.250.000 untuk disimpan pada buku tabungan siswa. lronisnya saat mau diambil oleh orang tua siswa pada ahir tahun, uang yang ditabungkan itu tidak ada. Hal ini betdasar atas narasumber yang tidak mau disebut namanya.
Semoga upaya pemotongan dengan dalih apa pun, tidak akan terjadi di Sekolah Sekolah, karena ini menyangkut hak hidup siswa miskin yang harus dibantu oleh berbagai pihak. Para pengajar di Sekolah tupoksi nya mendidik dan mengajar, yang tentu sudah ditunjang dengan gaji dan Sertifikasi.**"JERY