Tasikmalaya,media tindak.com--Program Indonesia Pintar merupakan pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu, sebagai bagian dari penyempurnaan Program Bantuan Siswa Miskin (BSM), yang ditandai dengan pemberian Kartu Indonesia Pintar (KIP). Dengan maksud untuk menjamin agar seluruh anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu terdaftar sebagai penerima bantuan sampai anak lulus jenjang pendidikan menengah.
Namun berbeda dengan apa yang terjadi di SD Negeri Biru Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya yang di duga menyunat dana PIP, dengan dalih untuk biaya administrasi dan lainnya sebesar Rp.200.000, dan sisanya disimpan di tabungan sekolah.
Menurut narasumber yang enggan di sebutkan namanya, menjelaskan, bahwa dana PIP di SD Negeri Biru di potong pihak sekolah Rp.200.000 untuk biaya administrasi dan Rp.250.000 di simpan di tabungan sekolah, tapi ketika pembagian tabungan di akhir tahun ajaran uang tersebut tidak diterima oleh siswa,
Meskipun mekanisme pengambilanya benar oleh siswa, namun ketika sesudah pengambilan dibank, siswa tersebut dikumpulkan disekolah dan pihak sekolah meminta biaya Administrasi dan lainnya sebesar Rp.200.000 dan sisanya disimpan ditabungan Sekolah.
Ketika dikonfirmasi media online tindak.com melalui celullar kepala sekolah SD Negeri Biru Kecamatan Bantarkalong Kabupaten Tasikmalaya, Iwan Kustiawan S.Pd, menjelaskan,"bahwa itu tidak benar dan uang tersebut di berikan untuk keperluan siswa"pungkasnya.***JERY M.A