SiNJAI.MEDIA TINDAK.COM-----Salah satu warga dusun Balampesoang Rilau, Desa Samaturue, Kecamatan Tellulimpoe, kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan , Ambotang, kembali mengeluh pasalnya sering di data tapi tidak pernah dapat bantuan baik dari desa ,dinas sosial, maupun dari dinas lainnya.
"lihat tuh! warga yang menerima bantuan PKH, punya mobil ,motor, ternak sapi, rumah batu ,kebun luas, sedangkan saya tidak mendapatkan apa apa ? kini pemerintah gencar melakukan pelabelan rumah penerima PKH ,katanya ada sangsi bagi penerima PKH yang hidupnya sudah layak ,namun kenyataannya tak demikian," kata Ambotang pada media TINDAK (29/1/20)
Seharusnya pemerintah Desa, dan daerah serta anggota DPRD, harus turun tangan langsung, ,serta berjuang untuk mensejahterakan masyarakat miskin, yatim piatu, atau penyandang disabilitas karna mereka punya hak dan telah diatur dalam UU, jangan hanya hadir pada saat pencalonan, atau mereka hanya dijadikan alat komoditas politik saat musim pilkada dan pileg semata.
Pada hari yang sama media kembali mendatangi sekertatariat PKH, Kabupaten Sinjai, menurut mereka data yang di pakai masih data lama ,dan tidak punya kewenangan untuk merubah, di samping itu dengan jelas dia mengatakan bahwa penerima PKH bisa dicabut jika ada keterangan sudah mampu dan mapan dari desa. Tapi sayang pihak pemerintah tidak menyampaikan dan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait hal ini, agar hak mereka yang tidak mampu benar benar bisa diterima denga tepat.
Masih hal ketimpangan sosial, Ambotang pernah dijanjikan bantuan listrik gratis, setahun yang lalu, namun sampai hari ini tidak terealisasi, rumahnya tetap gelap gulita.***M.Said Mattoreang