-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Asas Transfaransi Adalah Hak Masyarakat Untuk Mengetahui Dana Desa

Tindak Online
Sabtu, 25 Januari 2020, Sabtu, Januari 25, 2020 WIB Last Updated 2020-01-25T01:00:13Z

Tasikmalaya,media tindak.com---Desa Sukaratu, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, melaksanakan Musdes, dalam agenda pembahasan untuk program 2021. Musdes itu dihadiri Muspika Kecamatan Sukaresik, Ketua BPD, tokoh beserta masyarakat.(23/1/2020)

"Atas terselenggaranya acara ini, kami sebagai kades Sukaratu alhamdulilah masyarakat kami kompak dan sepakat atas pembahasan atau perencanaan program untuk 2021 nanti, dan 2020 yang akan datang akan diprioritaskan untuk masing kedusunan pada phisik nya, gang jalan dan TPT atau kirmir.

Walau pun acara Musrenbangdes ini ada kesalah pahaman yang terbaca di mata masarakat, tapi kami cepat tanggap langsung menjelaskan dan mengkaper apa yang jadi permasalahan tersebut ke masyarakat yang belum paham, tapi alhamdulilah masarakat langsung mengerti apa yang tertulis menjadi salah paham, jadi acara musdes ini lancar dan kondusip tidak ada lagi pertanyaan berikut nya,"kata Kades Dede Halim bersemangat.

"Kami sebagai kades akan transparan dan terbuka untuk masyarakat, karena ini bukan untuk kades tapi untuk masarakat desa Sukaratu, apapun bentuk program nya yang di kucurkan ke desa, Desa hanya jadi jembatan nya dan muaranya," katanya lagi

Di sisi lain tanggapan Sekmat Sukaresik Heri Kusdiana SPP.,SI, mengatakan bahwa terlaksananya acara ini lancar dan kondusip, bahkan diharapkan program di kecamatan Sukaresik khusus nya di desa Sukaratu harus bisa mensejahterakan rakyat.
Seperti diketahui untuk Desa Sukaratu ada bantuan RTLH bagi 20 KK, masih menurut Sekmat bantuan itu harus tepat sasaran.***H.Baduy
Komentar

Tampilkan

  • Asas Transfaransi Adalah Hak Masyarakat Untuk Mengetahui Dana Desa
  • 0

Terkini