Pembangunan Gedung BLK Workshop di Desa Kaputihan Kecamatan Jatiwaras Disinyalir Ada lndikasi Korupsi.
Tasikmalaya, media tindak.com--Pada tahun anggaran 2019 pemerintah mengucurkan dana untuk pembanguna BLK Workshop di beberapa titik kota dan Kabupaten termasuk salah satu nya di kampung Bubuhan Desa Kaputihan Kecamatan Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya, tapi sangat di sayang kan sekali karena anggaran sebesar Rp.500.000.000 itu disinyalir menguap sebesar Rp.100.000.000 dan diduga diserahkan kepada pihak lain.Salah satu salah satu santri di Pesantren itu sebut saja nama nya Sandi yang beralamat Kampung Lembur Girang RT.03 RW.01 Desa Mulya Sari Kecamatan Salopa Kabupaten Tasikmalaya menerangkan, mengenai anggaran yang sebenar nya di alokasikan ke pembangunan BLK Workshop itu sebenar nya tidak seperti yang sudah tercantum dalam pagu anggaran tersebut.
Dari dana anggaran Rp.500.000.000 , "tidak bisa di alokasikan sepenuh nya di karena kan adanya uang kewajiban untuk orang yang mengatas nama kan dari provinsi datang kesini dan di antar oleh saudara Sani Junen diduga kedatangan mereka tersebut mau mengambil jatah yang sudah di sisishkan oleh H.nang selaku pimpinan pesantren disini dan setelah tak lama kemudian mereka pun langsung pulang ‘’ujar nya’’.
Pada saat diwawancara Sandi [Santri] pun siap memberikan keterangan serta jawaban nya dengan secara tertulis, dalam isi berita acara wawancara pun, Sandi, membenarkan bahwa pesantren yang dia duduki telah menerima dana bantuan sebesar Rp.500.000.000 dan uang tersebut ada penyisihan yang akan diberikan kepada pihak lain sebesar
Rp.100.000.000,sayang nya Sandi tidak tau nama nya dengan orang yang disebut orang provinsi itu, hanya yang ia tahu hanya kepada saudara Sani Junen saja yang mengantar orang tersebut karena Sani Junen bagi Sandi sudah tidak asing lagi di karenakan Sani Junen itu orang sebelah kampung Bubuhan yang beralamat di kampung kKalangsari Desa Negla Sari Jatiwaras kabupaten Tasikmalaya.
Setelah selesai meminta keterangan dari saudara Sandi, tim Tindak pun undur dan pamit pulang dari lokasi BLK tersebut, dan selanjut nya menemui saudara Sani Junen guna untuk memintai keterangan nya mengenai Pembangunan BLK.
Pada saat bertemu dengan Sani Junen Tim TINDAK pun menyampaikan temuan dan hasil keterangan dari saudara Sandi sebagi sumber mengenai adanya penyisihan uang tersebut. Sani Junen pun mengakui bahwa diri nya pada saat itu benar telah mengantar orang yang di sebut dari Provinsi ke lokasi Pesantren yang menerima bantuan pembangunan BLK, akan tetapi Sani junen tidak mengetahui ada nya uang penyisihan tersebut, Sani Junen pun menambahkan keterangan nya, ‘'Saya hanya sebatas ngantar saja ,‘’ ujar nya***[ Tim WA ].