Ciamis,mediatindak.com----Dalam jumpa Pers kali ini Kapolres Ciamis berhasil membekuk satu orang pencuri motor ( curanmor ) yang berasal dari Banjarsari, Pangandaran, dengan barang bukti dua unit sepeda motor dan kunci T untuk membobol kunci kontak
Ada pun kasus lain yang sudah diamankan oleh Mapolres Ciamis yaitu judi koprok dan sejumlah barang bukti berupa uang sejuta setengah ,satu unit mobil dan beberapa alat peraga judi yang diamankan petugas termasuk tujuh orang tersangka yang berasal dari Banjar, Pamarican, dan Karapyak.
AKBP Bismo Prakoso Sik, mengatakan bahwa jajaran Poleres Ciamis berhasil membekuk curanmor dan membongkar judi koprok yang selalu meresahkan masyarakat.
Terkait motip pencurian motor, target operasi nya ,adalah masyarakat yang lagi bekerja di kebun maupun di sawah yang memarkirkan motornya dipinggir jalan pada saat siempunya motor nyabit rumput atau menengok kebun.
kasus curanmor akan di kenakan undang undang pasal 362 KUHP tentang pencurian, hukumannya bisa sekitar dua belas tahun penjara.
"Kepada masyarakat yang ada diwilayah masing masing kami menghimbau untuk waspada dan bekerja sama dengan kepolisian, karena kejahatan akan terjadi, selain ada niat juga ada wajtu dan jesempatan, maja waspadalah," katanya mengingatkan (HB)
Ada pun kasus lain yang sudah diamankan oleh Mapolres Ciamis yaitu judi koprok dan sejumlah barang bukti berupa uang sejuta setengah ,satu unit mobil dan beberapa alat peraga judi yang diamankan petugas termasuk tujuh orang tersangka yang berasal dari Banjar, Pamarican, dan Karapyak.
AKBP Bismo Prakoso Sik, mengatakan bahwa jajaran Poleres Ciamis berhasil membekuk curanmor dan membongkar judi koprok yang selalu meresahkan masyarakat.
Terkait motip pencurian motor, target operasi nya ,adalah masyarakat yang lagi bekerja di kebun maupun di sawah yang memarkirkan motornya dipinggir jalan pada saat siempunya motor nyabit rumput atau menengok kebun.
kasus curanmor akan di kenakan undang undang pasal 362 KUHP tentang pencurian, hukumannya bisa sekitar dua belas tahun penjara.
"Kepada masyarakat yang ada diwilayah masing masing kami menghimbau untuk waspada dan bekerja sama dengan kepolisian, karena kejahatan akan terjadi, selain ada niat juga ada wajtu dan jesempatan, maja waspadalah," katanya mengingatkan (HB)