Tasikmalaya,mediatindak.com--Setelah sempat mangkrak beberapa tahun karena skandal korupsi yang melibatkan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Tasikmalaya, ahirnya Jalan Cisinga (Ciawi-Singaparna) sudah bisa dilalui oleh kendaraan roda dua dan roda empat (25/11/2019)
Jalan sepanjang 25 Km yang menghubungkan Ciawi, Jamanis, Sukaresik, Pagerageung, dan Kadipaten di Tasikmalaya Utara dengan Wilayah Singaparna itu, membelah hutan dan pesawahan diwilayah Kecamatan Jamanis, Sukahening dan Cisayong, kemudian tersambung dengan wilayah Kecamatan Sukaratu, Padakembang dan berahir di Cipasung,Singaparna.
Kini masyarakat yang ada di Tasik Utara, yang akan menuju ke lbu Kota Kabupaten Tasikmalaya tidak perlu berputar ke Rajapolah dan Cisayong, dengan melintasi jalur Cisinga akan mempersingkat waktu dan memperpendek jarak tempuh yang panjang.
Bagi para traveler dan petualang jalanan, jalur Cisinga akan menyuguhkan panorama alam yang eksotis. Jalan hotmix berkelok diapit oleh tebing tinggi warna merah marun, dibawahnya terhampar pesawahan yang hijau. Sedangkan jika memandang jauh, terbentang indah punggung Gunung Sawal dan Gunung Galunggung.
Maka tak aneh jika pada sore hari jalan Cisinga menjadi tempat mangkal muda mudi. Warga pun banyak yang sekedar refreshing atau jalan jalan sore.
Dengan adanya jalan Cisinga ini, denyut perekonomian masyarakat sudah mulai terasa. Bukan hanya munculnya para pedagang kaki lima, para pemodal pun sudah mulai melirik dan banyak yang mendirikan bangunan pertokoan. Sedangkan harga tanah yang ada disepanjang jalan Cisinga sudah meroket, sampai jutaan rupiah perbata nya***DAD