Pansus Akan Percepat Penyusunan Tatib DPRD Untuk Pembentukan AKD yang Molormediatindak.com------DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang dinilai molor dalam penyusunan Tata Tertib pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), dalam waktu dekat akan segera merampungkan permasahan itu.
Wakil ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, H.Ami Fahmi dari Fraksi PKB, mengakui adanya keterlambatan dalam pembentukan AKD. Dimana hal ini terjadi karena lambatnya proses pembentukan pimpinan definitif DPRD.
"Saat ini Panitia Khusus (PANSUS) pembahas Tata Tertib (Tatib) dewan sebagai dasar pembentukan AKD, masih melakukan serangkaian pembahasan dan konsultasi. Pekan depan diperkirakan sudah rampung, selanjutnya akan segera kita agendakan Paripurna untuk AKD. Semoga komunikasi antar fraksi saat ini tak ada kendala," katanya,Sabtu(19/10)
Sementara ketua Pansus Tatib, H.Apip Ipan Permadi dari Fraksi PPP, menandaskan bahwa Tatib dewan dipastikan selesai pekan depan.
"Waktu sudah mepet sedangkan agenda agenda besar sudah menunggu didepan mata. Maka dari itu, dalam waktu satu pekan ini Pansus telah melakukan serangkaian pembahasan rancangan Tatib secara maraton, termasuk melakukan konsultasi ke Biro Hukum Propinsi dan Komnas HAM Korwil Provinsi Jawa Barat," paparnya.
Ada poin penting yang merombak sebagian Tatib DPRD sebelumnya, sesuai perkembangan aturan diatasnya dalam hal inil PP nomor 12 tahun 2018. Salah satunya soal komposisi pimpinan AKD. Dimana Tatib tidak menyebut nama partai seperti pada Tatib sebelumnya, tetapi yang disebutkan adalah, bahwa pimpinan AKD harus mengacu pada jumlah keanggotaan fraksi.
"Ini lebih fleksibel, karena ada gabungan fraksi yang akan merubah jumlah keanggotaannya," ujar Apip.
Menurutnya lagi, bahwa mulai Senin (21/10/2019), Pansus akan melakukan finishing penyusunan Tatib DPRD dan mengkomunikasikannya dengan seluruh fraksi untuk mempercepat terbentuknya AKD ***DAD