Kegiatan tersebut dibuka oleh Camat Sinjai Borong yang diwakili oleh Sekmat Kecamatan Sinjai Borong, Andi Hadi, dan dihadiri pula oleh Kades Kassibuleng Bahar,MA, para kepala Dusun Desa Kassibuleng serta masyarakat Desa Kassibuleng dan tamu undangan lainnya.
Dalam kegiatan penyuluhan tersebut sebagai pemateri yang telah ditentukan oleh panitia penyelenggara adalah Aiptu Rosfida,S.Sos dari PPA Polres Sinjai, DP3AP2KB Kab Sinjai dan dari Puspaga Kabupaten Sinjai disampaikan oleh bapak Syakir.
Dari ketiga pemateri tersebut di atas kesemuanya tentang UU KDRT dari Polres Sinjai penerapan UU KDRT dan perlindungan anak sebagai upaya untuk melindungi dan memberi efek jera kepada pelaku. Dari DP3AP2KB tentang pencegahan dan penanganan KDRT dan kekerasan anak, sedangkan Konseler Puspaga sebagai konseling dan pendamping terhadap korban KDRT dan kekerasan pada anak.
Menurut Kades Kassibuleng, Bahar MA, diharapkan dari kegiatan ini dapat menyadarkan masyarakat, sehingga angka kejahatan terhadap perempuan dan anak bisa diminimalisir.Jurnalis M. Said Mattoreang