-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Desa Kassibuleng Gelar Binluh Hukum Terkait Perlindungan Perempuan dan Anak

Tindak Online
Selasa, 29 Oktober 2019, Selasa, Oktober 29, 2019 WIB Last Updated 2019-10-29T13:27:57Z

GIAT KAPOLSEK SINJAI BORONG MEWAKILI KAPOLRES SINJAI, BINLUH HUKUM TENTANG UU KDRT DAN PERLINDUNGAN ANAK DI KANTOR DESA KASSIBULENG KECAMATAN SINJAI BORONG

Sinjai, tindakmedia.com----  Bertempat di Aula Kantor Desa Kassibuleng Kecamatan Sinjai Borong Kabupaten Sinjai, Kapolres Sinjai yang diwakili oleh Kapolsek Sinjai Borong Iptu Ambo Syahrir,SE, hadiri giat Binluh Hukum yang diselenggarakan oleh Institut Hukum Indonesia (IHI) Sinjai tentang undang-Undang KDRT dan Perlindungan anak, Selasa (29/10)
Kegiatan tersebut dibuka oleh Camat Sinjai Borong yang diwakili oleh Sekmat Kecamatan Sinjai Borong, Andi Hadi, dan dihadiri pula oleh Kades Kassibuleng Bahar,MA, para kepala Dusun Desa Kassibuleng serta masyarakat Desa Kassibuleng dan tamu undangan lainnya.

Dalam kegiatan penyuluhan tersebut sebagai pemateri yang telah ditentukan oleh panitia penyelenggara adalah Aiptu Rosfida,S.Sos dari PPA Polres Sinjai, DP3AP2KB Kab Sinjai dan dari Puspaga Kabupaten Sinjai disampaikan oleh bapak Syakir.

Dari ketiga pemateri tersebut di atas kesemuanya tentang UU KDRT dari Polres Sinjai penerapan UU KDRT dan perlindungan anak sebagai upaya untuk melindungi dan memberi efek jera kepada pelaku. Dari DP3AP2KB tentang pencegahan dan penanganan KDRT dan kekerasan anak, sedangkan Konseler Puspaga sebagai konseling dan pendamping terhadap korban KDRT dan kekerasan pada anak.

Menurut Kades Kassibuleng, Bahar MA, diharapkan dari kegiatan ini dapat menyadarkan masyarakat, sehingga angka kejahatan terhadap perempuan dan anak bisa diminimalisir.
    Jurnalis M. Said Mattoreang
Komentar

Tampilkan

  • Desa Kassibuleng Gelar Binluh Hukum Terkait Perlindungan Perempuan dan Anak
  • 0

Terkini