SAT LANTAS POLRES SINJAI GELAR SOSIALISASI UU NO 22 TAHUN 2009 KETIAP DESA
Sinjai, tindakmedia.com-----Sosialisasi UU no 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan terus dilakukan oleh Satlantas Polres Sinjai kepelosok pelosok pedesaan, dengan harapan bisa lebih meningkatkan kesadaraan masyarakat dalam berkendaraan di jalan raya.
Pada Selasa,(8/10) giliran desa Kalobba yang menyelenggarakan sosialisasi UU LLAJ tersebut. Acara yang berlangsung di Gedung Aula Pertemuan Balai Desa itu dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Kalobba, Bripka Herman, dari unsur kecamatan ada Alimuddin mewakili camat Tellulimpoe, Kades Kalobba Taufiq, SS, bersama Staf, Ketua BPD dan Anggota, para kepala dusun dan para tokoh juga warga masyarakat Desa Kalobba.
Acara dibuka oleh Kades Kalobba Taufiq, SS, dimana dalam sambutannya sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi UU NO 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, karena menurutnya sangat penting, apalagi baru pertama kalinya dilaksanakan di desa kalobba. (UYA)
Sinjai, tindakmedia.com-----Sosialisasi UU no 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan terus dilakukan oleh Satlantas Polres Sinjai kepelosok pelosok pedesaan, dengan harapan bisa lebih meningkatkan kesadaraan masyarakat dalam berkendaraan di jalan raya.
Pada Selasa,(8/10) giliran desa Kalobba yang menyelenggarakan sosialisasi UU LLAJ tersebut. Acara yang berlangsung di Gedung Aula Pertemuan Balai Desa itu dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Kalobba, Bripka Herman, dari unsur kecamatan ada Alimuddin mewakili camat Tellulimpoe, Kades Kalobba Taufiq, SS, bersama Staf, Ketua BPD dan Anggota, para kepala dusun dan para tokoh juga warga masyarakat Desa Kalobba.
Acara dibuka oleh Kades Kalobba Taufiq, SS, dimana dalam sambutannya sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi UU NO 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, karena menurutnya sangat penting, apalagi baru pertama kalinya dilaksanakan di desa kalobba. (UYA)