Dana Desa Adalah Untuk Membangun Desa Demi Kesejahteraan Rakyat, Bukan Untuk Dijadikan BancanganTasikmalaya, TINDAKMEDIA.COM--------------Pengawasan masyarakat terhadap pelaksanaan Dana Desa mutlak diperlukan, karena itu merupakan anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan negara. Peran serta masyarakat dalam mengawal pelaksanaan Dana Desa sudah diamanatkan dalam undang undang TIPIKOR. Kalau ada temuan korupsi harus melaporkan kepada Polisi, Kejaksaan, atau KPK.
Terkait adanya temuan pada pelaksanaan Dana Desa di Desa Guna Jaya, Manonjaya, tepatnya dititik pekerjaan Kampung Kubangsari RW.08 dusun Petir. Berdasarkaan laporan nara sumber, dari tiga titik yang dikerjakan diduga tidak sesuai dengan RAB. Dari tiga titik pekerjaan diduga ada 173 meter yang tak diterapkan. (11/10/2019).
Diduga ada penyimpangan yang dilakukan oleh para pelaksana di Desa Gunajaya.
Terkait inpormasi kejanggalan ini, maka pihak terkait terutama kasi PMD Kecamatan dan Kabupaten harus turun tangan untuk segera melakukan dan membuktikan hal ini, karena dana desa merupakan program pemerintah yang sangat penting dan memerlukan pengawasan dari berbagai pihak***TIME