Sinjai,TINDAKMEDIA.COM.----- Badan Permusyawaratan Desa( BPD) Desa Kalobba priode 2013-2019 dan 2019-2025 melakukan lepas sambut sekaligus serah terima jabatan antar pejabat lama dengan yang baru, di Aula Gedung Pertemuan Kantor Desa Kalloba, Kecamatan Tellulimpoe. Jum,at (27/9).Kegiatan ini dihadiri oleh Kades Kalobba Taufiq, SS, Camat Tellulimpoe A. Saoraja Arie Lesmana, pendamping desa, dan seluruh unsur tokoh masyarakat Desa Kalobba.
Abd. Asis Haq, S. Pdi selaku ketua baru terpilih BPD Priode 2019-2025, mengatakan dalam sambutannya, bahwa dirinya siap mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Desa Kalobba , dan melanjutkan segala bentuk keberhasilan ketua sebelumnya, Arifin, S. Pdi, sebagai bentuk tanggung jawab seorang ketua.
Berbeda dengan ketua BPD lama Arfin, S. Pdi, dalam pesan singkat mengatakan, agar BPD yang terpilih dapat melaksanakan tugas pungsi TUPOKSI. "Sebagai lembaga Mitra Pemerintah Desa dituntut pungsi pengawasan pada semua proses pembangunan desa. "Terangnya kepada TINDAK.
Hal senada disampaikan oleh Kades Kalobba Taufiq, SS dan Camat Tellulimpoe A. Saoraja Arie Lesmana, bahwa BPD harus berpungsi sebagai kontrol terhadap jalannya pemerintah desa, juga harus mampu sebagai wakil masyarakat desa dalam menyampaikan aspirasi dan gagasan masyarakat. Ia berharap agar BPD yang terpilih dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. (UYA)
Abd. Asis Haq, S. Pdi selaku ketua baru terpilih BPD Priode 2019-2025, mengatakan dalam sambutannya, bahwa dirinya siap mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Desa Kalobba , dan melanjutkan segala bentuk keberhasilan ketua sebelumnya, Arifin, S. Pdi, sebagai bentuk tanggung jawab seorang ketua.
Berbeda dengan ketua BPD lama Arfin, S. Pdi, dalam pesan singkat mengatakan, agar BPD yang terpilih dapat melaksanakan tugas pungsi TUPOKSI. "Sebagai lembaga Mitra Pemerintah Desa dituntut pungsi pengawasan pada semua proses pembangunan desa. "Terangnya kepada TINDAK.
Hal senada disampaikan oleh Kades Kalobba Taufiq, SS dan Camat Tellulimpoe A. Saoraja Arie Lesmana, bahwa BPD harus berpungsi sebagai kontrol terhadap jalannya pemerintah desa, juga harus mampu sebagai wakil masyarakat desa dalam menyampaikan aspirasi dan gagasan masyarakat. Ia berharap agar BPD yang terpilih dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. (UYA)