(Foto : Bupati Kab. Tasikmalaya Ade Sugianto dan Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Drs. H. Ruhimat, M.Pd. | Jum'at 28/06/19)
TASIKMALAYA, TINDAK MEDIA - Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto menyampaikan jawaban terkait Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Tasikmalaya atas diajukannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda-red) Kabupaten Tasikmalaya tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018.
Secara garis besar pihaknya memahami dan menghargai terhadap seluruh pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Baik yang merupakan pertanyaan, himbauan mau pun saran atau koreksi bagi penyempurnaan dalam Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018.
"Semoga hali ini dapat menjadikan penyelenggaraan Pemerintah lebih baik kedepannya," ujar Bupati, Jum'at (28/06/2019).
Bupati menambahkan, terkait saran pendapat dan masukan yang telah disampaikan akan ia perhatikan. Walau pun pihaknya belum dapat memenuhi harapan semua pihak.
Kendati demikian, Bupati mengajak Pimpinan dan segenap anggota dewan yang terlibat dalam pembahasannya nanti untuk memberikan masukan, guna melengkapi pertanggungjawaban ini.
"Semoga apa pun yang telah, sedang dan akan kita lakukan menjadi amal sholeh yang akan mendapat imbalan dari Allah SWT," pungkasnya.
Nampak hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Drs. H. Ruhimat, M.Pd. beserta anggota, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan para Kepala SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, serta tamu undangan lainnya.