-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

ARM Akan Berunjukrasa di Gedung KPK Menuntut Segera Penindakan Terhadap Dugaan Korupsi Mantan Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum

Tindak Online
Kamis, 11 Juli 2019, Kamis, Juli 11, 2019 WIB Last Updated 2019-07-11T09:29:42Z


Ketua Umum ARM Furqon Mujahid Bangun

Para penggiat anti korupsi nasional dari berbagai elemen yang tergabung dalam wadah Konsorsium Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) akan melakukan aksi unjuk rasa sekaligus melaporkan mantan Bupati Tasikmalaya (H.Uu Ruzhanul Ulum,SE) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan keterlibatan mantan Bupati Tasikmalaya dalam beberapa kasus korupsi di Tasikmalaya semasa yang bersangkutan menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya. Hal ini dibenarkan oleh Ketua Umum ARM Furqon Mujahid Bangun yang biasa di panggil Bang Mujahid melalui sambungan telepon pada hari minggu (07/07).


Bahkan menurut ketua umum ARM, saat ini persiapan untuk aksi unjuk rasa ke KPK juga telah di persiapkan secara matang. untuk kepastian pelaksanaan aksi unjuk rasa juga telah disepakatikan pada hari kamis tanggal 11 Juli 2019 jelas ketua umum ARM tersebut. Hari ini (minggu, 07/07.red) kami juga sedang melakukan penyusunan berkas pelaporan yang rencananya akan kami serahkan langsung ke KPK yang akan didahului aksi unjuk rasa menuntut serta mendesak agar KPK segera memeriksa mantan Bupati Tasikmalaya tersebut terkait dugaan keterlibatannya terhadap beberapa kasus korupsi di kabupaten Tasikmalaya saat yang bersangkutan menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya.

Lebih lanjut ketua umum ARM menyampaikan bahwa ada dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam beberapa kasus korupsi yang terjadi di Tasikmalaya. Namun hingga saat ini yang bersangkutan masih belum tersentuh hukum dan ini merupakan salah satu upaya kami dalam membongkar dugaan adanya keterlibatan yang bersangkutan dalam beberapa kasus korupsi di Kabupaten Tasikmalaya.

Lebih jauh mujahid juga menjelaskan ada dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam beberapa kasus korupsi di kabupaten Tasikmalaya yang akan dilaporkan ke KPK oleh ARM diantaranya:

1. Korupsi Dana Hibah Bansos Kabupaten Tasikmalaya TA.2016-2017. Sesuai fakta Persidangan, yang bersangkutan sering disebut-sebut dan diduga memiliki peran penting dan paling bertanggungjawab dalam kasus tersebut dikarenakan para terdakwa menyatakan bahwa mereka hanya menjalankan tugas dan perintah juga permintaan dari yang bersangkutan. Bahkan dalam beberapa kali persidangan, yang bersangkutan diminta hadir sebagai saksi namun tak sekali pun yang bersangkutan menghadiri sidang hingga hakim menjatuhkan vonis kepada para terdakwa. Padahal fakta persidangan sudah sangat jelas mengarah pada yang bersangkutan.

2. Kasus Korupsi Proyek Jalan dan Jembatan Cisinga yang saat ini sedang berjalan dan diproses di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Saat ini pihak Kejati Jabar telah menetapkan lima orang tersangka. Dalam pemeriksaan terhadap para tersangka juga para saksi, diduga semua mengarah kepada yang bersangkutan. Ada beberapa tersangka juga para saksi mengatakan jika apa yang mereka kerjakan itu semua atas perintah dan petunjuk dari atasan mereka yang diduga tidak lain adalah Bupati Tasikmalaya.

3. Kasus Korupsi Pengadaan Meubeuler, pada kasus ini terjadi banyak keanehan dan kejanggalan jelas mujahid melalui sambungan telpon. masa ada kasus korupsi sebesar itu tersangkanya hanya ada satu orang yaitu sdr. (alm)Jamaluddin, ini kan aneh. ternyata setelah terpidana menjalani hukumannya barulah terungkap kejadian yang sesungguhnya, ternyata terpidana tersebut mengakui jika terpidana diminta oleh Bupati Tasikmalaya ketika itu agar pasang badan di depan hukum dan menutupi keterlibatan yang bersangkutan. Bahkan terpidana (alm) Jamaluddin semasa hidupnya setelah keluar dari penjara mengakui jika pernah dijanjikan sebuah mobil toyota innova baru juga uang sebesar Rp.1 Milyar jika bersedia menutupi keterlibatan yang bersangkutan. Walau pun hingga akhirnya sdr.(alm) Jamalluddin meninggal dunia, apa yang dijanjikan oleh yang bersangkutan tidak pernah di realisasikan hingga saat ini. Namun dibalik itu semua, terbongkar juga bahwa  pihak ketiga atau Pemborong (CV.Mitra.red) dalam Proyek pengadaan meubeuler diduga telah memberikan hadiah (Gratifikasi) kepada yang bersangkutan melalui istri yang bersangkutan berupa sebuah mobil honda freed agar proyek pengadaan meubeuler bermasalah tersebut dapat di laksanakan oleh pihak ketiga dimaksud.

4. Kasus dugaan Penyalahgunaan wewenang yang mengarah adanya unsur tidak pidana korupsi pada dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya (Pengadaan obat-obatan yang tidak melalui prosedur yang semestinya, serta dugaan kasus penyalahgunaan anggaran dalam penyaluran pengobatan penyakit kaki gajah di Kabupaten).
dan masih ada beberapa temuan lagi pada Dinas Kesehatan tersebut ungkap mujahid dengan nada tinggi.

5. Ditemukannya rekening siluman pada sebuah bank di Tasikmalaya yang diduga dikuasai oleh yang bersangkutan dengan nominal yang cukup fantastis. Namun hingga saat ini tidak jelas dari mana sumber dana direkening tersebut juga dipergunakan buat apa oleh yang bersangkutan tegas mujahid.

Selanjutnya mujahid dan rekan-rekan ARM juga berjanji akan terus mengawal dan tetap memantau semua pelaporan yang akan disampaikan ke KPK tersebut hingga ada kepastian hukumnya. Yang pasti kami akan mendesak agar KPK segera mengambil langkah hukum atas Pelaporan dugaan keterlibatan mantan Bupati Tasikmalaya terhadap beberapa Kasus Korupsi semasa yang bersangkutan menjabat sebagai Bupati di Tasikmalaya imbuhnya sambil mengakhiri pembicaraan melalui telepon karena ketua umum ARM tersebut akan memimpin rapat koordinasi persiapan aksi pada hari kamis 11 Juli 2019 di Gedung Merah Putih KPK.

(Nara Sumber : Ketua Umum ARM Furqon Mujahid Bangun )
Komentar

Tampilkan

  • ARM Akan Berunjukrasa di Gedung KPK Menuntut Segera Penindakan Terhadap Dugaan Korupsi Mantan Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum
  • 0

Terkini