-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Polres Gowa Akan Periksa Mantan Bupati Gowa

Tindak Online
Kamis, 16 Mei 2019, Kamis, Mei 16, 2019 WIB Last Updated 2019-05-16T00:08:03Z

TINDAK MEDIA COM.GOWA---Terkait polemik Kasus pembangunan kota idaman dipattallassang, Kepolisian Resor Gowa terus menggali siapa siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen penjualan lahan tersebut.

Salah satu yang masih akan diperiksa sebagai saksi adalah mantan Bupati Gowa, Icksan Yasin Limpo (IYL), dimana sebelumnya sebelumnya IYL telah diperiksa dua kali oleh penyidik Polres Gowa, mengingat kasus ini terjadi pada masa periode pemerintahannya.
"Kami sudah periksa dua kali, Kata Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Muh Rivai, Selasa 14/05/2019. Rivai juga mengatakan pemeriksaan masih akan dilakukan terhadap mantan Bupati Gowa dua periode ini setelah kondisinya sehat.

"Saat ini dia masih ada di Singapura berobat, karena sakit, nanti setelah sehat baru akan diperiksa kembali, "ujar Rivai.
Adapun beberapa waktu lalu Kepada Wartawan usai menjalani pemeriksaan di Polres Gowa, IYL menjelaskan tidak ada dana dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa yang masuk dalam pembangunan tersebut, sehingga dia mengklaim tidak ada kerugian Negara.

Tidak mungkin ada Korupsi, karena memang tidak ada pemda punya uang masuk disitu, Apalagi kerugian Negara tidak mungkin ada karena tidak ada satu sen pun uang Negara di gunakan, jelasnya waktu itu. Menurut Icksan pembangunan itu murni dilakukan oleh developer atau pengembang.

"Sementara diketahui dalam kasus dugaan kota Idaman Pattallassang, Polres Gowa telah menetapkan empat orang tersangka, dua merupakan Kepala Desa dan Dua lainnya merupakan Kepala Dinas di Kabupaten Gowa, "
Empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, pemberkasannya telah dinyatakan lengkap, dan hari ini berkasnya telah dilimpahkan di Kejaksaan Negri Gowa. Kasubbang humas Polres Gowa, AKP. M. Tambunan ditemui Media ini mengatakan, "bahwa yang bersangkutan di titip di rutan dan kasus tetap lanjut dan siang ini sudah tahap 1 atas kasus pidana pemalsuan dokumen. "Pungkasnya.
TINDAK MEDIA GOWA, :ISLAMUDDIN /ABDUL WAHID. B S.
Komentar

Tampilkan

  • Polres Gowa Akan Periksa Mantan Bupati Gowa
  • 0

Terkini