-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

POLAIRUD Polda Sulsel punya Direktur baru Dalam rangkah Malam pisah Sambutan

Tindak Online
Kamis, 02 Mei 2019, Kamis, Mei 02, 2019 WIB Last Updated 2019-05-02T10:24:09Z
Bapak Dir POLAIRUD Polda Sulsel selamat jalan kombes Pol Purwoko yudianto  S.Ik.,SH.,M.,Hum dan selamat datang Kombes Pol Hery wiyanto SH

TINDAKMEDIA.COM MAKASAR-Kegiatan Polairut ini berkaitan dengan malam pisah sambutan Dir POLAIRUD Polda Sulsel yang kemarin kombes Pol Purwoko yudianto dangan yang akan di lanjutkan oleh Kombes Pol Hery wiyanto SH  sebagai Dir POLAIRUD Polda Sulsel yang baru  juga di hadiri oleh beberapa rekan-rekan yaitu; komunitas Poesisir, Dirut Bank BRI, juga ibu bayangkari Polairut Kombes Pol Hery wiyanto SH mengatakan bahwa; Pendidikan preventif Jadi di situ terdiri dari pembinaan-pembinaan masyarakat gunanya apa untuk daya tangkal Terhadap ancaman yang ada Banyak ujarnya selasa, saat di temui di ballroom kayangan lantai 2 hotel swiss bell makassar, (1/05/2019).

Tanggung jawab kita ada 3 yaitu di pesisir-psisir pantai melalukan sebuah pencegahan ada bom ikan ada juga narkoba.

Yang kedua ada perpentif pencegahan ada perompakan-perompakan laut


Ilegal fishing Pengemobaman ikan itu memang dilarang karena dapat merusak biota-biota laut itu yang akan menjadi priotas saya nanti.

Kalau sudah biota laut dan karang itu juga rusak maka kita butuh waktu yang lama untuk mengembalikannya lagi seperti semula.

Di bali contohnya itu biota lautnya sangat di jaga dan juga sudah di tanami tetapi lama untuk tumbuh kembali

Kita harus mempunyai karang yang bagus biota laat juga yang baik itu yang harus kita jaga dan pelihara bersama.

"kemudian semua itu juga di tempati ikan sebagai tempat mereka bersarang dan kalau karang dan biota laut rusak maka nelayan pun akan menjadi ikan itu jauh  pasti memerlukan  biaya yang besar oleh sebab itu kita harus bekerja sama untuk menjaga laut kita.

Kalau memang itu melanggar aturan harus kita tertibkan tetapi kalau ada atur yang mengatur maka tidak bisa karena semua itu  untuk kepentingan masyarakat juga kepentingan pemerintah.

"Tetapi kalau memang itu melanggar atur  maka itu kita tertibkan apakah itu dalam bentuk reklamasi, ataukah itu pengambilan hasil laut akan tetapi kalau  hal itu kira-kira mempunyai izin dan mempunyai atur yang ada maka tidak bisa juga kita tertibkan ke

 Di dalam pelanggaran anggota itu ada 2 ada pelanggaran di siplin dan ada juga pelanggaran kode etik

Kalau itu memang pelanggar disiplin maka kita akan melakukan penegakan hukum

"Jadi Disillin itu ada disitu menyalagunaan kewenangan  dan kalau itu melanggar tindak pidana yah pasti kita proses tidak ada lagi yang begitu-begitu karena masyarakat itu dia melihat kita juga

Silakan diawasi dan di laporkan kepada kita dan itu samalah dengan obat walaupun itu pahit kan tetapi kalau memang itu obat untuk kesembuhan maka itu kita pasti menggukannya.

Sama juga dengan sakit kalau memang itu waktunya untuk amputasi maka kita lakukanuntuk tidak penyakit dapat merembes ke tempat yang lain

Jadi jika ada memang anggota yang melanggar yah kita akan lakukan tindakan tapi sebatas mana dia melanggar

Tinggalkanlah dan kembali seperti dulu yang mengangkap ikan dan tidak merusak biota laut dan dengan menggunakan cari cara-cara lain yang kira-kira tidak merusak lingkungan.(abd wahid)
Komentar

Tampilkan

  • POLAIRUD Polda Sulsel punya Direktur baru Dalam rangkah Malam pisah Sambutan
  • 0

Terkini