TINDAKMEDIA.COM MAKASAT-Dalam rangkah hardiknas aliansi keluarga besar mahasiswa makassar menggelar aksi demonstasi "Korlap aswat mengatakan bahwa; dalam rangkah meyambut hari hardiknas Aliansi keluarga besar mahasiswa makassar menggelar aksi dimana mereka menuntut beberapa hal seperti pencabutan undang-undang perguruan tinggi rabu, saat di temui dii depan kampus stimik panegara makassar jalan perintis kemerdekaan no. Km 9 tamalanrea makasar (2/05/29).
Layaklah seperti badan hukum pendidikan di dalam undang-undang pendidikan no.12 tahun 2012 itu.
Mengandung diskriminasi, liberalisme terhadap mahasiswa, kepegawaian dll, karena dalam pasal 74 ayat 1 di situ hanya 20% yang di berikan kepada perguruan tinggi itu sangat membahayakan dan pemerintah juga melepas termasuk bagian dari sila yang ke-5 tangan keadilan sosial bagi rakyat.
Cabut undang-undang dari perguruan tinggi dan jalankan demokrasi kampus
Kurang lebih 100 orang yang terlibat dalam aksi ini
Tidak hanya memperingati hari pendidikan tetapi akan terus berlangsung juga berkepanjangan, untuk tuntutan dari inu harus bisa di laksanakan
Memberikan fasilitas dari kaum di disabilitas, hentikan diskriminasi dari kelembagaan kemhaasiswaan diskriminatif,liberalisme terhadap perguruan tinggi Cabut undang-undang perguruan tinggi
Yang keempat itu,cabut undang-undang no.12 tahun 2012 Aliansi Keluarga besar mahasiswa makassar yang terdiri dari empat kampus yaitu ada dari poli media, pnup,stimik panegara.(abd wahid)