SULSEL, TINDAK MEDIA - Kepolisian Polda Sulsel menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu Kombes Pol Hermawan mengatakan, bahwa narkoba yang berasal dari Filipina itu, awalnya diamankan di Kabupaten Pinrang di lapangan Polda Sulsel, Kamis (25/04/2019).
"Untuk 1 kilogram saja itu bisa memakan korban sampai 1200 orang di beritakan seperti itu kalau di 10 kilo itu berarti 1020 ribu orang yang bisa menjadi korbannya dan kalau 11 kilogram yah 1030 ribu orang.
Mulai dari 500 gram, 600 gram, 2 kilo sampai dengan 8 kilogram yang yang di dapat itu ancaman hukumannya itu hukuman mati atau hukuman seumur hidup.
Hampir rata-rata barang ini dari luar negeri terkait dengan jaringan internasional dan, khususnya 8 kilogram Polda Sulsel yang paling terbanyak itu langsung di bawah kendali orang philipina
"Saat ini kita lagi mengidentifikasi orang philipina seperti apa karena dari narasumber yang kita dapat baru dia mengetahui hanya suara saja tapi untuk orang aslinya belum di ketahui," paparnya.
"Jadi hampir rata-rata jaringan narkoba itu,terputus satu sama lain saling tidak mengenal seperti itu," ucapnya.
Saat ini TSK yang di amankan ada 7 orang perannya sebagai pengedar dan ada satu mengendalian yang di indonesia itu dengan barang bukti 8 kilogram
Karena itu barang asli yang anda saksikan tadi dan barangnya cukup bagus pas di tes warnanya jadi hitam pekat biasa barang seperti itu dari 1 kilo di buat menjadi 3 kilogram
Karena itu barang asli yang anda saksikan tadi dan barangnya cukup bagus pas di tes warnanya jadi hitam pekat biasa barang seperti itu dari 1 kilogram di buat menjadi 3 kilogram.
Karena kita banyak aktif di pelabuhan-pelabuhan pare,makassar dan pelabuhan di wilayah Sulsel kita aktif merasia dengan menggunakan inain,anjing pelacak kita juga merasia menggunakan mobil scan itu mobilnya jenis bis besar tapi di dalamnya ada alat scan dan barang yang masuk langsung di scan untuk memastikan barang tersebut narkoba atau bukan.(Abd Wahid)