KABUPATEN TASIKMALAYA, TINDAK MEDIA.COM - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya,Kamis (11 /4) yang dihadiri oleh Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, S.IP, Plt Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Kapolres Tasikmalaya, Komandan Kodim 0612 Tasikmalaya, Komandan Brigif 13 Galuh Kostrad Tasikmalaya, Komandan Lanud Wiriadinata Tasikmalaya, Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Kepala Kejaksaan Negeri Singaparna, dan Ketua Pengadilan Agama Kab.Tasikmalaya.
Pada Rapat Paripurna itu dihadiri pula oleh Sekretaris DPRD, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Kantor, Kepala Bagian, Kepala lnstansi/Lembaga/ BUMD/ dan para Camat, juga awak media , Pimpinan Ormas, LSM, tokoh masyarakat dan para tamu undangan.
Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Drs.H.Ruhimat itu, untuk mengambil keputusan DPRD tentang Penetapan Catatan Catatan Strategis DPRD Kab Tasikmalaya terhadap LKPJ Bupati Tasikmalaya Tahun 2018, dimana sebelumnya Bupati telah menyampaikan penjelasan mengenai nota pengantar LKPJ Bupati Tasikmalaya Tahun 2018, yang telah dibahas oleh Panitia Khusus DPRD Kabupaten Tasikmalaya bersama unsur eksekutif, sesuai rekomendasi rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Tasikmalaya pada 10 April 2019.
Dalam Laporan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Tasikmalaya Pembahas LKPJ Bupati Tasikmalaya Tahun 2018 serta pendapat fraksi fraksi DPRD yang tertuang dalam Laporan Panitia Khusus DPRD, terdapat catatan catatan strategis yang perlu diperhatikan sebagai bahan masukan untuk perbaikan kinerja Pemerintah Daerah kedepan.
Maka dalam kesempatan ini Pimpinan DPRD menyimpulkan bahwa berdasarkan laporan hasil pembahasan Panitia Khusus DPRD dan pendapat fraksi fraksi DPRD Kabupaten Tasikmalaya, maka merekomendasikan dan menyetujui catatan catatan strategis tersebut dijadikan Keputusan DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Keputusan ini pun mendapat persetujuan dari semua anggota DPRD yang hadir pada Rapat Paripurna itu.
Atas disetujuinya Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Tasikmalaya tentang Penetapan Catatan Catatan Strategis DPRD tersebut menjadi Keputusan DPRD, Pimpinan DPRD menyampaikan ucapan terimakasih kepada Panitia Khusus DPRD yang telah membahas dan mengkaji Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tasikmalaya Tahun 2018, juga kepada panitia Khusus Pembahas LKPJ yang telah membahas dan mengkajinya bersama sama Eksekutif, dimana diharapkan Kinerja Bupati Tasikmalaya lebih meningkat dimasa yang akan datang dalam rangka percepatan perwujudan tata kelola pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya kearah yang lebih baik serta mendapat bimbingan, petunjuk dan ridho dari Allah SWT. Pada acara ini pun Pimpinan DPRD sekaligus membubarkan Panitia Khusus Pembahas LKPJ Bupati Tasikmalaya Tahun 2018.
Selanjutnya Pimpinan DPRD pun mengucapkan terimakasih kepada Bupati beserta perangkatnya yang telah menyusun, menyampaikan, dan memberikan penjelasan mengenai LKPJ Bupati Tasikmalaya Tahun 2018. Sesuai amanat Undang Undang no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Republik lndonesia no 3 tahun 2007 Tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah, LKPJ kepada DPRD, dan lnpormasi Lapotan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat.
Selanjutnya catatan catatan strategis yang telah ditetapkan oleh DPRD agar ditindaklanjuti oleh Kepala Daerah, sehingga penyelenggaraan Pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara lebih optimal untuk kedepannya. (***TDK)