-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Laporan Panitia Khusus DPRD Pembahas LKPJ Bupati Tasikmalaya Tahun 2018

Tindak Online
Senin, 29 April 2019, Senin, April 29, 2019 WIB Last Updated 2019-04-28T19:45:54Z

Kab. Tasikmalaya, TINDAK MEDIA - Panitia Khusus DPRD Kabupaten Tasikmalaya Pembahas LKPJ Bupati Tasikmalaya Tahun 2018 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya (11/4), menyampaikan catatan catatan Strategis sebagai rekomendasi atau masukan bagi Bupati Tasikmalaya untuk perbaikan penyelenggaraan  pemerintahan kedepan, dimana catatan strategis dan rekomendasi DPRD ini dapat menjadi referensi dan dokumen yang sangat berharga bagi Bupati sebagai pejabat politik, juga sebagai sarana kontrol bagi jajaran birokrasi dalam mengimplementasikan kebijakan kebijakan Kepala Daerah.

Dalam paparan yang disampaikan oleh ketua Panitia Khusus DPRD Pembahas LKPJ Bupati Tasikmalaya Tahun 2018,Drs.H.Sunaryo, M.M, bahwa pada kinerja SKPD dengan capaian indikator yang baik harus diapresiasi, dan terhadap SKPD yang kurang baik indikatornya maka harus dievaluasi agar ada lompatan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya.

Dalam melakukan analisis, kajian dan pembahasan LKPJ, Pansus DPRD memberikan rekomendasi dalam semangat pembenahan kedepan disamping melakukan kajian dari materi dasar LKPJ juga melakukan klarifikasi (verifikasi faktual) terhadap program kegiatan pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

Meski secara umum kinerja pemerintah daerah Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 2018 sudah relatif baik, namun untuk bahan evaluasi dan perbaikan kedepan dalam kerangka mewujudkan visi Kabupaten Tasikmalaya, ‘’Kabupaten Tasikmalaya yang Religius lslami, Dinamis dan berdaya saing dibidang Agribisnis berbasis Perdesaan’’, maka ada beberapa catatan strategis yang sangat penting bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan daerah Kabupaten Tasikmalaya agar lebih baik dan optimal.


  1. Pansus DPRD mengapresiasi Kinerja Bupati Tasikmalaya dalam pencapaian target PAD Kabupaten Tasikmalaya tahun 2018 yang mencapai Rp.249.998 Milyar, ada peningkatan sebesar Rp.24,014 Milyar atau 10,74% dari total asli pendapatan daerah. Diharapkan untuk target PAD dapat lebih ditingkatkan lagi sesuai potensi yang ada.
  2. Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Tasikmalaya harus mampu melakukan inovasi dan kreatipitas dalam mendorong tersedianya sarana dan infrastruktur yang memungkinkan munculnya ekstensifikasi objek pendapatan. Contoh kongrit adalah kegiatan  SKPD lingkup pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berbondong bondong dilakukan di Hotel Hotel dI Kota Tasikmalaya, ini sangat ironi mengapa kita membelanjakan uang dan memberikan PAD nya kedaerah lain. Maka kedepan pemerintah daerah harus mendorong para pengusaha dan investor  baik lokal mau pun regional dan nasional untuk membangun fasilitas hotel, testoran, dan sarana pertemuan diwilayah kabupaten Tasikmalaya.
  3. Untuk meningkatkan PAD maka potensi potensi Pariwisata harus dikembangkan dan mendapat perhatian dengan keberpihakan anggaran dari pemerintah daerah dalam penataan dan pengembangannya. Wisata Gunung Galunggung, Pantai Selatan, dan Wisata Religi Pamijahan harus mendapat perhatian serius dan bersungguh sungguh dalam mengembangkannya. Kalau Pemkab Tasikmalaya tidak sanggup membiayai dari APBD, maka membuka ruang bagi pihak ketiga sebagai investor dengan pola dan mekanisme kerjasama saling menguntungkan. Pemerintah perlu mengintensipkan langkah langkah pemasaran potensi pariwisata baik dilingkup local, regional, nasional, atau pun internasional. 
  4. Pansus menyoroti masih adanya penyajian data dalam dokumen LKPJ yang kurang valid. Adanya perbedaan data yang tercantum dalam dokumen LKPJ dan data yang diinpormasikan oleh SKPD kepada Pansus, seperti data penduduk, data kemiskinan, data APK/APM apakah bersumberkan pada data dari Disdukcapil atau data BPS. Maka kedepan harus data penyelenggaraan pemerintahan dapat dibuat dalam system database yang terintegrasi dan senantiasa update untuk meminimalisasi kesalahan validasi data dan mengoptimalkan kinerja dalam pengentasan kemiskinan. Maka pemerintah daerah harus memiliki data yang benar benar akurat secara by name by address. Terutama yang berhubungan dengan masalah sosial dan kemiskinan. Seperti data angka pengangguran, data penerima KIS, data KIP, Jamkesda, PKH dan lain sebagainya, sehingga prioritas penanganan masalah kemiskinan bisa fokus dan terukur, jelas indikator keberhasilannya.D
  5. Dibidangpendidikan, kesehatan dan sosial juga PUPR masih menyaksikan kesulitan masyarakat dalam menikmati pelayanan dan akses dibidang kesehatan infrastruktur Puskesmas yang masih jauh dari layak sesuai Permenkes. Keberadaan sarana penunjang Alkes dan ketersediaan obat obatan serta tentu saja Sumber Daya Manusianya, layanan kesehatan bagi warga miskin juga masih jauh dari memuaskan. Diharapkan kedepan ada kepedulian dan keberpihakan yang nyata bagi rakyat miskin.
  6. Dalam kearsipan dilingkungan pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dalam rangka penyelamata dan pelestarian dokumen kearsipan daerah, arsip merupakan rekaman kegiatan atau peristiwa kejadian dalam berbagai bentuk dan media, maka harus tersedia sarana dan prasarana yang memadai dan SDM yang profesional.
  7. Dalam pengelolaan sumber daya Aparatur Sipil Negara, secara khusus agar rasio guru dan penempatan disetiap daerah harus proporsional, jangan ada Kecamatan yang ketersediaan ASN gurunya kurang karena lebih banyak diwilayah kota kecamatan. Begitu pula untuk ASN kesehatan harus merata. Bupati harus benar benar memperhatikan merit system dalam penempatan jabatan eselon memperhatikan daptar urut kepangkatan, mempertimbangkan latar belakang pendidikan, spesifikasi keahlian dan pengalaman kerjanya. Jangan menempatkan jabatan seseorang pada jabatan yang tak sesuai dengan jalur pendidikannya, keahlian dan pengalamannya. Utamakan prinsip profesionalisme dan kinerja serta kemanfaatannya bagi pengembangan dan perbaikan pemerintahan di Kabupaten Tasikmalaya.
  8. Menyangkut implementasi visi dan misi religius islami, maka filosopis religius islami itu perlu dipertegas dengan indikator yang lebih nyata. Kerjasama dengan MUI,Ponpes, dan ormas islam, ada kerjasama yang sinergis termasuk dalam pengalokasian dana hibah.
  9. Alat alat pertanian seperti traktor dan pompa air perlu ditingkatkan sesuai kebutuhan didaerah.Karena selama ini pengadaan alsintan kurang efisien dan harus disesuaikan dengan kebutuhan dilapangan.
  10. Menyoroti ekonomi yang menyangkut keberadaan koperasi dan UMKM yang belum terlihat signifikan dalam keberpihakannya, beberapa data menunjukkan UMKM dan koperasi yang ada di Kabupaten Tasikmalaya membutuhkan alokasi bantuan anggaran. Sementara keberadaan rentenir disetiap pelosok semakin mencolok ditengah tengah masyarakat.
  11. Terkait realisasi  pelaksanaan proyek pembangunan yang dikerjakan yang selalu terpokus pada ahir tahun, maka dimasa depan harus pada awal tahun agar dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Bahkan menjaga pengerjaan proyek pembangunan tidak dikejar kejar waktu.
  12. Dalam penanganan bencana alam didaerah, BPBD dan pemerintah perlu memperhatikan manajemen,infrastruktur, sarana dan prasarana pemulihan agar lebih diperhatikan secara intensif.
  13. DPRD juga memberikan catatan penting terkait dengan dana tugas pembantuan selama ini. DPRD kurang mendapatkan inpormasi dan kordinasi yang memadai dari pemerintah daerah. Padahal dalam dokumen LKPJ Bupati tahun 2018 anggaran tugas pembantuan tersebut tidaklah sedikit. Kedepan harus lebih transparan dan membuka inpormasi melalui komisi komisi yang ada di DPRD.
  14. Dalam hal kependudukan masih terdapat masalah dalam pelayanan pembuatan E.KTP yang kurang maksimal. Antrian panjang dalam waktu yang lama untuk mendapatkan E.KTP karena terjadi kekosongan blangko, maka agar melakukan kordinasi baik dengan pusat mau pun propinsi.. Pemerintah daerah harus melakukan inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan public, dalam hal kemudahan akses, akselerasi penerapan technologi, serta pelayanan yang mudah dan murah.
  15. Disektor pendidikan harus ada kerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup, utamanya dalam penerapan peraturan Menteri dalam Negeri Tentang Kesadaran Lingkungan Hidup antara lain melalui penerapan pendekatan kurikulum berbasis lingkungan, begitu pula dinas lingkungan hidup harus proaktif berkordinasi dengan dinas pendidikan formal mau pun non formal, seperti pesantren dan diniyyah misalnya melalui dana BOS di RAPBS.
  16. Terkait pada proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan harus lebih epektif dan efisien, mengingat keterbatasan anggaran yang kita miliki. Apakah dapat memberi manfaat kepada rakyat atau sebaliknya? 
  17. Pada ahirnya Good will dan political will dari dari Bupati dalam memimpin dan mengerjakan jajaran birokrasi sangatlah menentukan bagaimana kinerja pemerintahan berjalan baik dan optimal, maka kehadiran wakil Bupati dan Sekda sebagai dirigen birokrasi untuk kepentingan strategis dalam meluruskan barisan birokrasi agar jajaran birokrasi bisa bekerja lebih tenang dan kompak, selain itu pula komunikasi dan kerjasama yang baik dengan DPRD juga perlu terus ditingkatkan. DPRD selain memiliki peran dan pungsi pengawasan juga memiliki tugas dan pungsi Legislasi dan Budgeting. Tidak boleh ada peran yang dianggap lebih dominan dan menentukan, kesejajaran posisi didalam pemerintahan daerah harus tercermin dalam kesejajaran komunikasi dan perwujudan pengawalan kepentingan rakyat. (***Tdk)

Komentar

Tampilkan

  • Laporan Panitia Khusus DPRD Pembahas LKPJ Bupati Tasikmalaya Tahun 2018
  • 0

Terkini