Makassa r--Dalam rangkah minggu
tenang dan menjelang datangnya pesta demokrasi 17 april 2019 Bawaslu melakukan
pencabutan atribut kampanye Caleg ke-kota makassar
Sejumlah Bawaslu mencabut atribut
yang Masih bertebaran seperti boleho calon legislatif (caleg) di Kota Makassar
meski sudah memasuki masa tenang.
"Abdullah (Bawaslu)
nengatakan, Kami sebagai Bawaslu tidak mempunyai batas bisa melalukan
pencabutan di wilayah mana saja ,"ujarnya Senin, jalan paccerakkang
Makassar (15/04/2019).
Jumlah yang terlibat dalam
pencabutan atribut kampanye ada 10 orang untuk sore hari dan ini juga instruksi
langsung bawaslu pusat,desa hingga sampai pada tingkat ke (RT) dan (RW).
"Sejumlah baleho masih
terpasang di ruas-ruas jalan melihat hal itu maka bawaslu menjalan tugasnya
dengan mencabut atribut kota makassar salah satunya jalan yaitu
paccerakkang.
"Bulum ada yang di temukan
melalukan suatu pelanggaran, dan kita juga tidak mau repot terkait hal ini.
mudah-mudahan tidak ada pelanggar tetapi kemudian bila ada yang di
temukan melanggar boleh buat, kita akan tindaki karena sudah dapat mandat yang
menjadi tugas kami. selaku Bawaslu maka hal yang harus lakukan melaporkan yang
bersangkutan dalam perkara melanggar ketentuan yang berlaku.
Karena sudah ada semacam
aplikasi," laporkan,foto, dan kirim dan ini juga namanya amana jadi
kami harus jalankan ini.
Reporter paul