Kabupaten Tasikmalaya,tindakmedia.com
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tasikmalaya H.Ade Sugianto, S.IP, dalam penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya tahun 2018. Rapat Paripurna yang berlangsung pada Senin (11/3), di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya itu dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya beserta unsur pemerintahan eksekutif Kabupaten Tasikmlaya, DANBRIGIF 13 Galuh Kostrad, DANLANUD Wiriadinata Tasikmalaya, PLH Sekda, para stakeholder, inspektur, Ormas/LSM dan para tokoh masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.
Sebagai amanat Undang Undang no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, bahwa kepala daerah wajib memberikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada DPRD. diatur juga dalam Peraturan Pemerintah nomor 3 tahun 2007 Tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada DPRD, dan lnformasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada masyarakat.
Bupati Tasikmalaya, H.Ade Sugianto, S.IP memaparkan substansi materi LKPJ tahun 2018 yang disusun berdasarkan pasal 18 Peraturan Pemerintah No 3 tahun 2007, meliputi arah kebijakan umum pemerintahan daerah, Pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan desentralisasi, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.
LKPJ disusun berdasarkan RKPD sebagai penjabaran tahunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Maka pada akhir tahun anggaran 2018, LKPJ Bupati disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2018 dengan tema,’’Peningkatan Produktipitas Pertanian, Pengembangan Destinasi Wisata dan Pembangunan lnfrastruktur’’.
RKPD tahun 2018 merupakan Fase ketiga dari tahapan pembangunan lima tahunan pada RPJMD Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2016-2021 yang mengemban Visi,’’ Kabupaten Tasikmalaya yang Religius/lslami, Dinamis, dan Berdaya Saing Dibidang Agribisnis Berbasis Perdesaan’’ dan Misinya, ’’mewujudkan masyarakat yang beriman,bertakwa,berakhlakul karimah dan berkualitas, Mewujudkan perekonomian yang tangguh dibidang agribisnis dan pariwisata, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), dan meningkatkan ketersediaan dan kualitas lnfrastruktur wilayah berbasis tata ruang yang berkelanjutan.
Bupati Tasikmalaya dalam LKPJ nya menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang telah menjalankan fungsi anggaran, fungsi legislasi, dan pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2018. Demikian pula kepada rekan forum pimpinan daerah, segenap ulama, tokoh masyarakat, serta seluruh komponen masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya.***tdk