TINDAKMEDIA.COM TASIK UTARA _Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Guranteng melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada hari Minggu (31-03-2019) pukul 08.00 WIB s/d pukul 13.00 bertempat di Aula SMK CITRA MANDIRI Desa Guranteng. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah ini diikuti oleh ketua dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terpilih dari Masing-masing TPS.
Pelantikan anggota KPPS ini dilakukan langsung oleh ketua PPS Desa Guranteng Iyus Yuswara, S.Pd.I. Acara pelantikan tersebut juga di rangkaikan dengan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) yang dilaksanakan setelah selesai pelantikan yang juga dilakukan oleh angota PPS Desa Guranteng.
Selain anggota KPPS, acara juga dihadiri Kepala Desa Guranteng, Pengawas Desa, serta PPS Desa Guranteng sebagai penyelenggara.
Rangkaian seremonial acara secara berurutan adalah pengambilan sumpah/janji, yang dilanjutkan dengan pelantikan anggota KPPS, dan penyerahan Surat Keputusan PPS Desa tentang Pengangkatan KPPS .
Sementara Iyus Yuswara Ketua PPS Desa Guranteng menyampaikan, Bimtek KPPS sangat penting dilakukan karena merupakan ujung tombak pelaksanaan Pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS), karena di Desa Guranteng ini mempunyai TPS Terbanyak di Kecamatan Pagerageung, yakni 25 TPS.
Selanjutnya Kepala Desa Guranteng Endang Bahrum,S.Pd.I, menyampaikan, selamat atas dilakukannya pengambilan sumpah/ janji dan pelantikan anggota KPPS, serta menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota KPPS yang merupakan bentuk partisipasi warga masyarakat untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2019.
Acara kemudian diteruskan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek), yang dipandu oleh Iyus Yuswara Ketua PPS Guranteng, dan didampingi oleh Anggota PPS.
Bimtek memberikan kesempatan kepada anggota KPPS untuk menyampaikan pertanyaan terhadap hal-hal yang belum jelas, untuk selanjutnya akan ditanggapi oleh, PPS. (Red)
Pelantikan anggota KPPS ini dilakukan langsung oleh ketua PPS Desa Guranteng Iyus Yuswara, S.Pd.I. Acara pelantikan tersebut juga di rangkaikan dengan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) yang dilaksanakan setelah selesai pelantikan yang juga dilakukan oleh angota PPS Desa Guranteng.
Selain anggota KPPS, acara juga dihadiri Kepala Desa Guranteng, Pengawas Desa, serta PPS Desa Guranteng sebagai penyelenggara.
Rangkaian seremonial acara secara berurutan adalah pengambilan sumpah/janji, yang dilanjutkan dengan pelantikan anggota KPPS, dan penyerahan Surat Keputusan PPS Desa tentang Pengangkatan KPPS .
Sementara Iyus Yuswara Ketua PPS Desa Guranteng menyampaikan, Bimtek KPPS sangat penting dilakukan karena merupakan ujung tombak pelaksanaan Pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS), karena di Desa Guranteng ini mempunyai TPS Terbanyak di Kecamatan Pagerageung, yakni 25 TPS.
"Untuk itu, bimtek KPPS harus betul-betul maksimal dilakukan agar KPPS betul-betul memahami tata prosedur dan pengadministrasian formulir pemilihan di TPS nantinya," ungkap Iyus Yuswara
Selanjutnya Kepala Desa Guranteng Endang Bahrum,S.Pd.I, menyampaikan, selamat atas dilakukannya pengambilan sumpah/ janji dan pelantikan anggota KPPS, serta menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota KPPS yang merupakan bentuk partisipasi warga masyarakat untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2019.
"Karena kualitas Pemilu sangat ditentukan dari seberapa baik kinerja KPPS, untuk itu diharapkan anggota KPPS bekerja secara profesional, cermat, adil, netral dan aman. Jangan lupa kepada seluruh Penyelenngara Pemilu, PPS maupun KPPS untuk menjaga kesehatan menjelang Pemilu 17 april 2019 mendatang," ungkap Kepala Desa Guranteng Endang Bahrum, S.Pd.I.
Acara kemudian diteruskan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek), yang dipandu oleh Iyus Yuswara Ketua PPS Guranteng, dan didampingi oleh Anggota PPS.
“Dengan bimtek ini diharapkan KPPS dapat memahami pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS dan memahami tata cara pengisian formulir dalam kotak dan atau di luar kotak, dan lampirannya,” kata anggota PPS.
Bimtek memberikan kesempatan kepada anggota KPPS untuk menyampaikan pertanyaan terhadap hal-hal yang belum jelas, untuk selanjutnya akan ditanggapi oleh, PPS. (Red)