Tasik Utara.tindakmedia.com- belum mengantongi ijin lingkungan dari masyarakat sekitar dan pemerintah setempat, toko Alfamart yang berdiri dijalan raya Sukantri, Ciawi,Kab.Tasikmalaya, didemo oleh sejumlah anggota Ormas dan pemuda Karangtaruna Desa Sukamantri. Jumat (22/3).
Toko yang sudah beroperasi beberapa hari itu ahirnya ditutup sampai saat ini. Menurut tokoh masyarakat yang aktip di Desa Sukamantri, Trisno Romanza, penutupan paksa terhadap Toko Alfamart itu bukan tanpa alasan, karena selain belum ada ijin operasional juga melanggar Perda tentang ijin daerah yang mengatur toko berjaringan yang ada didaerah.***baduy/sani